Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum MUI: Muslim di Jakarta Boleh Tak Shalat Jumat akibat Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 11:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyebutkan, masyarakat yang tinggal di kawasan DKI Jakarta diperbolehkan untuk tidak shalat Jumat dan diganti dengan shalat zuhur selama pandemi Covid-19.

Pasalnya, DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah dengan tingkat penyebaran virus corona yang tinggi.

Sebagaimana Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, masyarakat yang tinggal di kawasan dengan tingkat penyebaran virus corona tinggi boleh tak melaksanakan shalat Jumat.

"Kawasan DKI Jakarta termasuk dalam ketentuan Fatwa MUI jika di suatu kawasan penyebaran Covid-19 tinggi atau sangat tinggi, maka boleh tidak shalat Jumat dan diganti dengan shalat zuhur," kata Zainut melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Anies Tunggu Arahan MUI soal Kebijakan Ibadah di Masjid Selama Ramadhan

Zainut menjelaskan bahwa dalam Fatwa MUI itu setidaknya ada tiga kategori.

Pertama, jika di suatu kawasan tingkat penyebaran Covid-19 masih terkendali, maka umat Islam wajib melaksanakan shalat Jumat.

Kedua, jika di suatu kawasan penyebaran Covid-19 tidak terkendali bahkan mengancam jiwa, maka umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat dan dapat menggantinya dengan shalat zuhur.

Ketiga, jika di suatu kawasan yang potensi penyebarannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan oleh pihak yang berwenang, umat Islam boleh tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat zuhur.

Di DKI Jakarta sendiri, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menambah masa status tanggap darurat Covid-19, dari yang semula 23 Maret hingga 5 April, diperpanjang hingga 19 April 2020.

Baca juga: MUI: Hindari Ibadah dengan Cara Berkerumun

Perpanjangan ini dilakukan melihat penyebaran virus corona di Jakarta yang meningkat tajam.

Oleh karena itu, Zainut menegaskan bahwa masyarakat Islam di Jakarta boleh tak menggelar shalat Jumat.

Zainut menambahkan, orang yang tidak menunaikan shalat jumat karena pandemi Covid-19 tak bisa diancam dengan hadits Thabrani yang menyatakan bahwa seseorang menjadi munafik jika mendengar adzan shalat jumat tiga kali kemudian tidak menghadirinya.

Menurut Zainut, ancaman hadits itu berlaku bagi orang yang meninggalkan jumatan tanpa uzur.

"Sedangkan orang yang memiliki uzur tidak melaksanakan shalat Jumat, seperti sakit, safar (dalam perjalanan) atau uzur lainnya misalnya adanya ancaman bahaya terhadap keselamatan jiwa seperti wabah corona, maka dia tidak masuk dalam katagori yang disebutkan dalam hadits tersebut," kata dia.

Baca juga: Ramai Penolakan Jenazah Pasien Covid-19, MUI Minta Pemerintah Beri Penjelasan ke Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com