JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Risalah Jakarta mengimbau semua komponen bangsa Indonesia untuk bersolidaritas menghadapi wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.
“Forum Risalah Jakarta mengimbau kepada segenap komponen bangsa Indonesia untuk bersolidaritas dan bahu membahu dalam menghadapi wabah pandemik ini," ujar salah seorang penggagas Forum Risalah Jakarta Haidar Bagir dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Tak hanya itu, Haidar juga mengimbau semua ikatan persaudaraan kebangsaan dan kemanusiaan harus dikedepankan dalam menyatukan langkah meredam penyebaran virus corona.
Baca juga: Agamawan hingga Budayawan dalam Forum Risalah Jakarta Surati Jokowi, Ini Isinya
“Berdayakanlah keberadaan tokoh agama, pemuka adat, budayawan, tokoh publik, artis, dan para pemilik pengaruh besar untuk bersama-sama melakukan kampanye menghadapi pandemi Covid-19," tegas Haidar.
Selain itu, Haidar juga mengajak setiap pemuka agar mengajak umatnya untuk melaksanakan ritual peribadatan keagamaan secara massal tidak di ruang publik untuk sementara waktu.
Tetapi menganjurkan umat untuk beribadah di rumah kediaman pribadi guna melindungi diri dari risiko wabah virus corona.
"Yaitu melindungi kehidupan manusia, agar senantiasa terjaga harkat, derajat, dan martabatnya," katanya.
"Inilah saatnya kita menunjukkan kepedulian sosial saling jaga dan saling berbagi dengan saudara-saudara kita sebangsa, setanah air dan sesama umat manusia," terang dia.
Baca juga: 1.677 Orang Terinfeksi Covid-19, Kapan Virus Corona di RI Berakhir?
Sebelumnya, Forum Risalah Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memberikan masukan terkait penanganan wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Salah seorang penggagas Risalah Jakarta, Haidar Bagir mengatakan, surat terbuka itu berisi lima poin masukan yang dikirim kepada Jokowi pada Selasa (31/3/2020).
"Pertama, terjalinnya kerjasama seluruh lapisan masyarakat," ujar Haidar dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/3/2020).
Kedua, tercukupinya pengadaan sarana dan alat kesehatan.
Ketiga, terpenuhinya kepatuhan hukum semua pihak saat keadaan luar biasa.
Keempat, terjaminnya keamanan sosial dan masyarakat pekerja.
Kelimat, terpenuhinya kerjasama internasional dan asistensi negara lain.
Baca juga: Anggaran untuk Tangani Corona Capai Rp 405 Triliun, dari Mana Dananya?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.