Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Masa Sidang DPR di Tengah Wabah Corona, Puan: Hadir Fisik 45 Orang, Virtual 297

Kompas.com - 30/03/2020, 15:19 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR membuka Masa Persidangan III 2019-2020 Senin (30/3/2020), meski pandemi virus corona masih melanda negeri.

Ditayangkan langsung melalui akun YouTube DPR RI, rapat terpantau dimulai sekitar pukul 14.05 WIB. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.

Ia didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

Namun, sejak rapat dimulai, siaran langsung mengalami kendala teknis. Tidak ada audio yang terdengar dari tayangan yang disiarkan.

Baca juga: Puan: Semua Kegiatan DPR Difokuskan pada Penanganan Wabah Covid-19

Gambar tayangan pun sempat mati beberapa saat di tengah-tengah siaran.

Audio dan gambar baru mulai tertangani dengan baik sekitar 15 menit kemudian. Saat itu, Puan tengah menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.

Di akhir rapat, Puan mengatakan rapat paripurna dihadiri 45 anggota dewan. Sementara itu, 297 anggota dewan mengikuti rapat secara virtual melalui platform yang telah ditentukan.

"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang fisik dan 297 virtual," kata Puan.

Baca juga: Wabah Corona, DPR Diminta Tagih Pemerintah Sediakan Kebutuhan Rakyat

Puan sebelumnya menyatakan dalam rapat paripurna hari ini kehadiran angota DPR memang dibatasi.

Mereka yang wajib hadir secara fisik yaitu tiga pimpinan DPR serta sembilan ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara itu, anggota DPR lainnya dapat mengikuti paripurna secara virtual melalui platform yang telah ditentukan.

Dalam tata tertib, sidang paripurna DPR harus dihadiri oleh tiga pimpinan DPR dan 50 persen ditambah satu orang anggota DPR. Artinya, rapat harus dihadiri setidaknya 288 dari 575 anggota DPR.

Baca juga: DPR Tetapkan Tata Cara Pelaksanaan Rapat Paripurna Khusus di Tengah Wabah Corona

Bertalian dengan itu, upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 pun diberlakukan ketat di lingkungan DPR.

Kesekretariatan Jenderal DPR mengeluarkan surat mengenai Tata Cara Pelaksanaan Rapat Paripurna DPR 30 Maret 2020.

Salah satu poin dalam surat bernomor SJ/04594/SETJEN DAN BK-DPRRI/SP.06/03/2020 itu menyatakan, anggota DPR yang mengikuti persidangan harus melakukan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

Posisi duduk bagi anggota DPR di dalam ruang sidang pun diatur secara berjarak antara satu dengan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com