Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KORPRI Ajak ASN Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

Kompas.com - 30/03/2020, 06:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Sipil (KORPRI) Zudan Arif Fakhrulloh meminta para aparatur sipil negara (ASN) terus menyosialisasikan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Saya mengajak seluruh 4,2 juta ASN utk mengkampanyekan perang melawan Covid-19 dengan mensosialisasikan terus menerus protokol pencegahan dan penanggulangan Covid- 19," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).

Baca juga: UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI

 

Menurut Zudan, hal tersebut penting dilakukan dengan mencermati dinamika perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus meluas. Oleh sebab itu, diperlukan peran ASN secara optimal.

Selain itu, Zudan juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilannya.

"Dimulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya pandemi virus corona ini. Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp 210 miliar per bulan," lanjut Zudan.

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector

Sementara itu, tutur dia, jika 4,2 juta ASN masing-masing menyumbangkan Rp 100 ribu setiap bulan, maka akan terkumpul Rp 420 miliar per bulan.

Jika 4,2 Juta ASN masing-masing menyumbangkan Rp 200 ribu per bulan, maka akan terkumpul Rp 840 miliar per bulan.

"Atau berapa pun besarnya sumbangan, sepanjang diniatkan untuk membantu sesama, maka manfaatnya akan sangat membantu bangsa dan negara kita tercinta ini

"Saya meyakini, dengan kemurahan hati rekan rekan ASN, akan terakumulasi dana yang jauh lebih besar dari jumlah itu," ungkap Zudan.

Menurut dia, pengurus KORPRI pada masing masing tingkatan dapat mengambil inisiatif untuk mengumpulkan dan menyalurkan sumbangan ini sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca juga: Nestapa Ojek Online, Tetap Ditagih Debt Collector Meski Cicilan Ditangguhkan karena Covid-19

"Namun demikian, biar cepat sampai ke tujuan, rekan-rekan bisa juga langsung secara pribadi menyumbangkan kepada tetangga yang membutuhkan, kepada tukang becak di depan perumahan, kepada tukang ojek di pangkalan, kepada ibu bapak lansia atau kepada siapapun yang pantas untuk menerima," tegasnya.

"Selain sumbangan dana tersebut, dapat dalam bentuk sumbangan lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat seperti makanan, alat-alat pelindung diri, masker, sabun, hand sanitizer dan lain-lain," tambah Zudan.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 130, Kini Ada 1.285 Kasus Covid-19 di Indonesia

 

Diberitakan, hingga Minggu (29/3/2020) total terdapat 1.285 kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia.

"Ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130 orang, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 (kasus)," ujar Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu sore.

Hingga Minggu, kata Yuri, pemerintah sudah memeriksa lebih dari 6.500 spesimen.

Dari jumlah itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah lima orang, sehingga total yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak 64 orang.

Sementara sebanyak 114 pasien meninggal dunia. Jumlah itu bertambah 12 pasien dari sehari sebelumnya atau Sabtu (28/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com