Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2020, 15:52 WIB
Devina Halim,
Deti Mega Purnamasari,
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menuturkan, hingga Minggu (19/3/2020) siang, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sejumlah 130.

Dengan demikian, hingga Minggu ini, total terdapat 1.285 kasus Covid-19 di Indonesia.

"Ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130 orang, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 (kasus)," kata Yurianto di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu.

Pemerintah, kata Yurianto, sudah memeriksa lebihd dari 6.500 spesimen.

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Tanda Pemerintah Tak Tegas Cegah Mobilitas Warga

Dari jumlah itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah lima orang, sehingga total yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak 64 orang.

Sementara sebanyak 114 pasien meninggal dunia. Jumlah itu bertambah 12 pasien dari sehari sebelumnya atau Sabtu (28/3/2020(.

"Mari kita sadari betul bahwa penambahan kasus positif ini, seali lagi menggambarkan bahwa masih ada kasus positif yang belum melaksanakan isolasi," kata Yuri.

Selain itu masih ada penularan dari kontak dekat dan juga masih ada masyarakat yang belum rajin mencuci tangan.

Yuri kembali mengimbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan disiplin dalam menjalankan physical distancing.

Baca juga: UPDATE: Pasien Positif Covid-19 di Kota Padang Bertambah 1 Orang

"Upayakan tetap tinggal di rumah, jika terpaksa harus keluar rumah harus jaga jarak," tutur dia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes ini juga meminta masyarakat untuk menjadi pahlawan dengan melindungi diri dan melindungi orang lain mengacu pada ketentuan yang sudah disampaikan pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com