Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI

Kompas.com - 30/03/2020, 05:48 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menuturkan pemerintah sudah memeriksa lebih dari 6.500 spesimen terkait Covid-19.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.285 kasus Covid-19 per Minggu (29/3/2020) siang. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 130 kasus dari total 1.155 kasus pada Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Bertambah 130, Kini Ada 1.285 Kasus Covid-19 di Indonesia

"Ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130 orang, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 (kasus)," kata Yurianto saat memberikan keterangan pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu.

Dari data itu, terdapat 64 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Terjadi penambahan sebanyak lima pasien yang sembuh dibanding data sebelumnya.

Kemudian, pasien yang meninggal dunia bertambah sebanyak 12 orang dengan total 114 pasien.

Baca juga: UPDATE: Pasien Covid-19 yang Meninggal Jadi 114 Orang

Yuri menuturkan, peningkatan pasien positif Covid-19 menunjukkan masih ada masyarakat yang belum melakukan langkah pencegahan virus corona.

“Penambahan angka kasus positif ini, sekali lagi, masih menggambarkan bahwa di luar, di lingkungan masyarakat, masih ada kasus positif yang belum melaksanakan isolasi, masih ada penularan karena kontak dekat, masih ada yang belum rajin mencuci tangan dengan sabun,” tutur Yuri.

Tersebar di 30 provinsi

Sebaran kasus pasien positif Covid-19 juga sudah tersebar hingga 30 provinsi.

Ada satu provinsi yang mencatat kasus perdana yaitu Sulawesi Barat. Data pemerintah menunjukkan, terdapat satu kasus baru di Sulbar.

Baca juga: Sulawesi Barat Catat Kasus Perdana, Total 30 Provinsi dengan Pasien Covid-19

Dari 30 provinsi, DKI Jakarta masih tercatat sebagai daerah dengan pasien Covid-19 terbanyak.

Terdapat 675 pasien Covid-19 di Jakarta dengan penjumlahan sebanyak 48 pasien dibanding data sebelumnya.

Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat sebanyak 149 pasien, Banten sebanyak 106 pasien, Jawa Timur sebanyak 90 pasien, dan Jawa Tengah sebanyak 63 pasien.

DKI minta karantina wilayah

Sebagai daerah dengan pasien positif Covid-19 terbanyak, DKI Jakarta sudah melakukan berbagai hal untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayangkan surat permintaan penerapan karantina wilayah Ibu Kota kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Mahfud MD: DKI Kirim Surat kepada Presiden Minta Karantina Wilayah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sudah menerima surat tertanggal 28 Maret 2020 tersebut pada Minggu (29/3/2020).

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Pemerintah bahas PP soal karantina wilayah

Ketentuan lebih lanjut mengenai karantina wilayah akan dibahas pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

Saat ini, pemerintah berencana Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari berikutnya (Selasa),” kata Mahfud.

Baca juga: Pekan Depan, Pemerintah Putuskan PP soal Status Karantina Wilayah

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario penerapan karantina wilayah. Menurut Mahfud, nantinya masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.

Pemerintah merencanakan toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.

Baca juga: Begini Gambaran Karantina Wilayah Menurut Mahfud MD

Nantinya, kata Mahfud, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan oleh pemerintah daerah.

“Daerah masing-masing menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa, apakah harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, apa dan sebagainya, itu nanti yang menentukan daerah masing-masing,” tuturnya.

PP yang dirancang pemerintah akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.

Dampak ekonomi Covid-19

Sebelum membicarakan soal karantina wilayah, pemerintah akan terlebih dahulu membahas soal langkah menghadapi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.

Pemerintah juga akan membicarakan soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Dampak Ekonomi Virus Corona Lebih Serius daripada Krisis Ekonomi 2008

 

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu. Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujar Mahfud.

Berdasarkan prediksi pemerintah, kata Mahfud, akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.

Maka dari itu, pemerintah perlu membahas sejumlah langkah hukum yang juga harus disepakati DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com