Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangani Total 41 Kasus Hoaks soal Virus Corona

Kompas.com - 23/03/2020, 15:07 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona bertambah menjadi 41 kasus per Senin (23/3/2929).

"Sudah 41 kasus hoaks tentang virus corona ini kami proses," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Kendati demikian, Iqbal tidak merinci jumlah tersangka maupun sebaran kasus tersebut terjadi di daerah mana saja.

Baca juga: Hoaks atau Fakta, Vitamin C Bisa Sembuhkan Virus Corona?

Iqbal memastikan anggota kepolisian terus melakukan patroli siber untuk memantau penyebaran hoaks tersebut.

"Kita 24 jam melakukan patroli siber. Bergerak semua, Mabes Polri, polda, polres, dan polsek," ujar dia.

Iqbal pun mengimbau publik agar berhati-agar dalam menerima dan menyebarkan informasi yang diterima di dunia maya.

Baca juga: Stafsus Presiden Minta Anak Muda Perangi Hoaks soal Virus Corona

Ia meminta masyarakat mengecek kebenaran sebuah informasi sebelum membagikannya.

Sebelumnya, jumlah tersangka penyebaran kabar bohong atau hoaks terkait virus corona sebanyak 30 orang per Kamis (19/3/2020).

"Jadi secara keseluruhan jumlahnya adalah 30 kasus dengan 30 tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Stafsus Presiden Minta Anak Muda Perangi Hoaks soal Virus Corona

Dari jumlah tersebut, hanya dua tersangka yang ditahan, yaitu di Polres Jakarta Timur dan Polres Ketapang, Kalimantan Barat.

Asep tak menyebutkan alasan tersangka ditahan di Polres Jakarta Timur.

Namun, untuk tersangka yang ditangani Polda Kalbar, Asep menyebutkan bahwa tersangka dinilai tak kooperatif dan lokasi rumahnya jauh dari polres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com