Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Gugus Tugas Penanganan Corona Fokus pada Kesiapan Tim Medis

Kompas.com - 23/03/2020, 10:35 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 fokus pada kesiapan dokter dan perawat menghadapi pandemi virus corona.

"Mendesak Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Doni Monardo fokus pada penanganan serta kesiapan tim medis," kata Diah kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Ia mengatakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mesti segera menetapkan standar operasional proseur (SOP) penanganan pasien Covid-19.

SOP itu harus disosialisasikan dan diterapkan merata di seluruh layanan kesehatan di berbagai daerah.

Baca juga: Pasien Dalam Pengawasan Terkait Covid-19 di Bekasi Meninggal Dunia

"SOP ini harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan test corona hingga mendapatkan penanganan. Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 ini juga harus mempersiapkan serta menyosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganan corona," ujar Diah.

Selain itu, Diah mendorong Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah.

Dia menegaskan perlu ada peta dan rencana yang terukur dalam penanganan wabah virus corona.

Maka, strategi penanganan di berbagai tingkat daerah juga menjadi kunci penting dalam upaya ini.

"Ini kan semuanya (pusat dan daerah) mengeluarkan anggaran. Jadi, jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut," ucapnya.

"Masalahnya, sampai sekarang belum ada gambaran konprehensif dari pemerintah mengenai penanganan corona," tegas Diah.

Oleh karena itu, ia mengatakan DPR akan membantu pemerintah dengan melakukan pengawasan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"DPR akan membantu pemerintah dalam melawan Covid-19. Salah satunya dengan membentuk tim pengawas untuk memastikan Gugus Tugas Covid-19 berjalan efektif," tegasnya.

Hingga Minggu (22/3/2020), pemerintah mengonfirmasi 514 pasien Covid-19. Sementara itu, pasien meninggal dunia berjumlah 48 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh berjumlah 29 orang.

Salah satu upaya penanganan dan pencegahan virus corona yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test, khususnya terhadap masyarakat yang memiliki riwayat kontak dekat dengan pasien Covid-19.

Rapid test Covid-19 itu mulai sejak Jumat (20/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan jika pemeriksaan rapid test menunjukan hasil negatif, bukan berarti seseorang tak terinfeksi virus corona.

Baca juga: Ratusan Tenaga Kesehatan Direkrut untuk Satgas Covid-19

"Hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak terinfeksi," kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).

Menurut Yuri, kondisi tersebut bisa saja terjadi karena respons imunologi tubuh belum muncul.

Oleh karenanya, untuk memastikan ada tidaknya infeksi virus, seseorang harus kembali dites tujuh hari pasca-tes pertama.

"Untuk memastikan apakah memang betul-betul negatif apakah memang masih dalam masa di mana respons serologinya belum terbentuk," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com