Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Prioritaskan APD Tim Medis

Kompas.com - 23/03/2020, 08:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mendukung langkah pemerintah merealokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

Puan meminta anggaran tersebut dimanfaatkan untuk penambahan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di rumah sakit, pengobatan pasien pasien Covid-19 secara gratis, pengadaan alat dan fasilitas screening tes massal secara gratis.

"Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus Corona," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Isolasi RS Haji Jakarta untuk Pasien Covid-19

Terkait dampak ekonomi akibat wabah virus corona, Puan meminta pemerintah dapat memperkuat daya beli masyarakat.

Menurut Puan, realokasi anggaran dapat diarahkan pada program-program yang memperkuat daya beli masyarakat terutama pada mereka yang kehilangan pendapatan akibat social distancing.

"Terutama pada mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah Corona," ujarnya.

Puan juga meminta, pemerintah mengantisipasi terjadinya lonjakan angka inflasi akibat harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi.

Menurut Puan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut.

Lebih lanjut, Mantan Menko Bidang Pembangunan Manusia Kemanusiaan (PMK) ini mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia harus berkoordinasi untuk meredam pelemahan rupiah.

Menurut Puan, selain kebijakan moneter yang efektif, pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang terukur dan kredibel untuk memperkuat kepercayaan pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah.

"DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai dengan program penanggulangan virus corona serta program penanggulangan dampak ekonominya," pungkasnya.

Baca juga: Usai Lewati Rekor 793 Kematian Harian Covid-19, Jumlah Korban di Italia Turun ke 651 Sehari

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengalihkan belanja atau realokasi anggaran dalam APBN 2020 sebesar Rp 62,3 triliun.

Realokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga tersebut dimaksudkan untuk mempercepat penanganan virus corona di dalam negeri.

“Untuk melaksanakan berbagai macam permintaan yang sesuai dengan urgensi di kesehatan, kami sampai hari ini sudah identifikasi Rp 62,3 triliun dari belanja K/L yang akan bisa direalokasikan untuk bisa dipiroritasikan seusai arahan presiden,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com