Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Ingatkan 'Lockdown' Kewenangan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 22/03/2020, 15:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi ruang kepada kepala daerah untuk menetapkan status kebencaan daerahnya terkait pandemi virus corona (Covid-19).

Asalkan tetap berkonsultasi serta berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, terkait skema karantina wilayah atau lockdown, Angkie mengingatkan hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini. Semua langkah dilakukan secara terukur sehingga bisa menekan angka pewabahan dan penanganan yang dilakukan juga membuahkan hasil positif bagi setiap penderita," kata Angkie melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: Kepala BNPB Doni Monardo: Hentikan Polemik Lockdown

Angkie mengatakan, saat ini Presiden terus mengimbau kepada seluruh masyarakat membiasakan pola jaga jarak sosial atau social distancing.

Dengan menjaga jarak, maka akan mengurangi potensi keterjangkitan dari virus SARS-CoV-2

Selain itu, Angkie mengatakan, menjalankan aktifitas dari rumah atau tempat tinggal masing-masing adalah metode pengisolasian mandiri untuk menyetop penyebaran secara masif.

"Kita masih bisa produktif dengan mengerjakan banyak hal dari hunian kita. Namun, jika ada kegiatan yang mengharuskan kehadiran kita diluar dan terjadinya kontak fisik di tengah kerumuman, agar tetap memerhatikan kondisi tubuh serta jarak aman berinteraksi," lanjut dia.

Baca juga: Nol Kasus Virus Corona di Benua Antartika, Lockdown, dan Antisipasi Sejak Januari 2020

Hingga Sabtu (21/3/2020), pemerintah mengonfirmasi ada 450 pasien Covid-19. Jumlah ini bertambah 81 orang dari data sehari sebelumnya.

Pasien meninggal dunia ada 38 orang, sementara pasien sembuh 20 orang.

Desakan soal lockdown bergema karena kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat tajam.

Isu ini sempat menguat juga lewat tagar #Indonesia_LockdownPlease yang menjadi tren di Twitter.

Baca juga: Nol Kasus Virus Corona di Benua Antartika, Lockdown, dan Antisipasi Sejak Januari 2020

Namun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Ia mengatakan, keputusan untuk tidak melakukan lockdown merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown," kata Doni dalam keterangan yang disampaikan lewat sebuah video, Sabtu (21/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com