Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Ingatkan 'Lockdown' Kewenangan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 22/03/2020, 15:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi ruang kepada kepala daerah untuk menetapkan status kebencaan daerahnya terkait pandemi virus corona (Covid-19).

Asalkan tetap berkonsultasi serta berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, terkait skema karantina wilayah atau lockdown, Angkie mengingatkan hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini. Semua langkah dilakukan secara terukur sehingga bisa menekan angka pewabahan dan penanganan yang dilakukan juga membuahkan hasil positif bagi setiap penderita," kata Angkie melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: Kepala BNPB Doni Monardo: Hentikan Polemik Lockdown

Angkie mengatakan, saat ini Presiden terus mengimbau kepada seluruh masyarakat membiasakan pola jaga jarak sosial atau social distancing.

Dengan menjaga jarak, maka akan mengurangi potensi keterjangkitan dari virus SARS-CoV-2

Selain itu, Angkie mengatakan, menjalankan aktifitas dari rumah atau tempat tinggal masing-masing adalah metode pengisolasian mandiri untuk menyetop penyebaran secara masif.

"Kita masih bisa produktif dengan mengerjakan banyak hal dari hunian kita. Namun, jika ada kegiatan yang mengharuskan kehadiran kita diluar dan terjadinya kontak fisik di tengah kerumuman, agar tetap memerhatikan kondisi tubuh serta jarak aman berinteraksi," lanjut dia.

Baca juga: Nol Kasus Virus Corona di Benua Antartika, Lockdown, dan Antisipasi Sejak Januari 2020

Hingga Sabtu (21/3/2020), pemerintah mengonfirmasi ada 450 pasien Covid-19. Jumlah ini bertambah 81 orang dari data sehari sebelumnya.

Pasien meninggal dunia ada 38 orang, sementara pasien sembuh 20 orang.

Desakan soal lockdown bergema karena kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat tajam.

Isu ini sempat menguat juga lewat tagar #Indonesia_LockdownPlease yang menjadi tren di Twitter.

Baca juga: Nol Kasus Virus Corona di Benua Antartika, Lockdown, dan Antisipasi Sejak Januari 2020

Namun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Ia mengatakan, keputusan untuk tidak melakukan lockdown merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown," kata Doni dalam keterangan yang disampaikan lewat sebuah video, Sabtu (21/3/2020).

Doni mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan virus corona.

Baca juga: Adik Higuain Bela Keputusan Kakaknya Pulang ke Argentina Saat Italia Lockdown

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini meminta masyarakat mematuhi imbauan pemerintah.

Salah satu imbauan itu adalah dengan menjaga jarak atau social distancing dan menghindari kegiatan yang berkerumun.

"Yang paling penting mematuhi kebijakan pemerintah, yaitu social distancing, atau lebih mudah kita bisa artikan jangan saling berdekatan. Dilarang saling berdekatan dan dilarang berkumpul," ujar Doni Monardo.

"Kalau ini dipatuhi Insya Allah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com