JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi ruang kepada kepala daerah untuk menetapkan status kebencaan daerahnya terkait pandemi virus corona (Covid-19).
Asalkan tetap berkonsultasi serta berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Namun, terkait skema karantina wilayah atau lockdown, Angkie mengingatkan hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 ini. Semua langkah dilakukan secara terukur sehingga bisa menekan angka pewabahan dan penanganan yang dilakukan juga membuahkan hasil positif bagi setiap penderita," kata Angkie melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Kepala BNPB Doni Monardo: Hentikan Polemik Lockdown
Angkie mengatakan, saat ini Presiden terus mengimbau kepada seluruh masyarakat membiasakan pola jaga jarak sosial atau social distancing.
Dengan menjaga jarak, maka akan mengurangi potensi keterjangkitan dari virus SARS-CoV-2
Selain itu, Angkie mengatakan, menjalankan aktifitas dari rumah atau tempat tinggal masing-masing adalah metode pengisolasian mandiri untuk menyetop penyebaran secara masif.
"Kita masih bisa produktif dengan mengerjakan banyak hal dari hunian kita. Namun, jika ada kegiatan yang mengharuskan kehadiran kita diluar dan terjadinya kontak fisik di tengah kerumuman, agar tetap memerhatikan kondisi tubuh serta jarak aman berinteraksi," lanjut dia.
Baca juga: Nol Kasus Virus Corona di Benua Antartika, Lockdown, dan Antisipasi Sejak Januari 2020
Hingga Sabtu (21/3/2020), pemerintah mengonfirmasi ada 450 pasien Covid-19. Jumlah ini bertambah 81 orang dari data sehari sebelumnya.
Pasien meninggal dunia ada 38 orang, sementara pasien sembuh 20 orang.
Desakan soal lockdown bergema karena kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat tajam.
Isu ini sempat menguat juga lewat tagar #Indonesia_LockdownPlease yang menjadi tren di Twitter.
Baca juga: Nol Kasus Virus Corona di Benua Antartika, Lockdown, dan Antisipasi Sejak Januari 2020
Namun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Ia mengatakan, keputusan untuk tidak melakukan lockdown merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown," kata Doni dalam keterangan yang disampaikan lewat sebuah video, Sabtu (21/3/2020).
Doni mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan virus corona.
Baca juga: Adik Higuain Bela Keputusan Kakaknya Pulang ke Argentina Saat Italia Lockdown
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini meminta masyarakat mematuhi imbauan pemerintah.
Salah satu imbauan itu adalah dengan menjaga jarak atau social distancing dan menghindari kegiatan yang berkerumun.
"Yang paling penting mematuhi kebijakan pemerintah, yaitu social distancing, atau lebih mudah kita bisa artikan jangan saling berdekatan. Dilarang saling berdekatan dan dilarang berkumpul," ujar Doni Monardo.
"Kalau ini dipatuhi Insya Allah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.