Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Tetapkan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 di 34 Provinsi

Kompas.com - 21/03/2020, 20:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/214/2020. Keputusan ini menetapkan jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 di 34 provinsi.

"Pertama, memutuskan jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terdiri atas laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19 dan laboratorium pemeriksa Covid-19," demikian kutipan dari Surat Keputusan Menkes tersebut, Sabtu (21/3/2020).

Surat Keputusan Menteri Kesehatan itu mulai ditetapkan pada 13 Maret 2020 dan mulai berlaku sejak ditetapkan.

Baca juga: Laboratorium Mikrobiologi FKUI Jadi Lab Pemeriksa Covid-19

Pada saat Keputusan Menteri itu mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /Menkes/ 182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID- 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini daftar jejaring laboratorium berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/214/2020 :

1. Aceh

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta

Balai Litbangkes Aceh

2. Sumatera Utara

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta

Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik, Medan

Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara

3. Sumatera Selatan

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang

Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Husein, Palembang

4. Sumatera Barat

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta

Rumah Sakit Universitas Andalas, Padang

5. Jambi

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang

Rumah Sakit Raden Mattaher, Jambi

6. Riau

Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta

Rumah Sakit Arifin Achmad, Pekanbaru

7. Kepulauan Riau

Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta

Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam

8. Bangka Belitung

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang

Rumah Sakit Umum Daerah, Depati Hamzah, Pangkal Pinang

9. Bengkulu

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang

I0. Lampung

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang

11. Banten

Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta

Rumah Sakit Umum Daerah, Kabupaten Tangerang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com