Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direstui Jokowi, Edhy Prabowo Revisi Sejumlah Peraturan Menteri Era Susi

Kompas.com - 19/03/2020, 19:14 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengaku akan merevisi sejumlah peraturan menteri yang dibuat pada era Susi Pudjiastuti.

Revisi ini sudah direstui Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas lewat video conference, Kamis (19/3/2020).

"Ada beberapa permen-permen yang kami revisi dari 10 tahun terakhir ini," kata Edhy seusai rapat.

Baca juga: Pro Kontra Edhy Prabowo Mau Cabut Larangan Cantrang Era Susi

Salah satunya berkaitan dengan larangan penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan yang diatur dalam Permen Nomor 71 Tahun 2014.

"Yang selama ini menjadi ribut kan cantrang. Kenapa cantrang, bagaimana cantrang. Ini akan atur kelola dan revisi permen 71 tahun 2014," ujar Edhy.

"Secara prinsip akan diatur dan semoga kita bisa manfaatkan (cantrang) tanpa harus merusak sumber daya laut," tambahnya.

Baca juga: Menteri KKP Soal Ekspor Benih Lobster: Berdasarkan Studi, Tidak Merusak Alam

Selain itu, Edhy juga akan merevisi Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari wilayah NKRI.

Edhy memastikan revisi akan mengatur pengelolaan lobster secara berkelanjutan.

"Nanti akan dalam hal ini kami akan lakukan revisi tentang budidaya lobster itu sendiri dan diharapkan dengan revisi itu budidaya lobster bisa dilakukan di seluruh perairan Indonesia," ujar politisi Partai Gerindra ini.

"Tentu dengan pengaturan yang ketat sehingga enggak ada lagi masalah kekhawatiran kepunahan," sambungnya.

Baca juga: KKP Bantah Permen Kapal Pengangkut Ikan Hidup Telah Matikan Budidaya Laut

Selain itu, ada juga revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 yang mengatur tentang kapal pengangkut ikan hidup.

Revisi dikhususkan untuk para pelaku budidaya ikan kerapu.

"Ini menjadi banyak perdebatan juga karena dulu pelaku pembudidaya di pesisir Indonesia akibat diberlakukan permen ini tidak lagi bisa jual kerapu," ujarnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com