Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Informasi Sesalkan Tersebarnya Data Pribadi Pasien Covid-19 di Surabaya

Kompas.com - 18/03/2020, 10:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Pusat Arif Kuswardono menyesalkan tersebarnya informasi pribadi pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 di RSU dr Soetomo Surabaya, Selasa (17/3/2020) siang.

"Sangat disesalkan beredarnya informasi yang mengungkap data pribadi pasien dalam pemantauan di salah satu rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur tersebut," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).

Di tengah kekhawatiran terhadap virus corona yang menyebabkan Covid-19 sekarang ini, kata Arif, potensi penyalahgunaan informasi maupun data pribadi pasien sangat besar.

Karena itu, KIP menilai bahwa saat ini perlu komitmen semua pihak untuk melindungi data maupun informasi pribadi pasien.

Baca juga: Jika RS Tak Cukup Lagi Menampung Pasien Covid-19, Pemerintah Akan Lakukan Isolasi di Satu Bangsal

Dia mengungkapkan, berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dinyatakan bahwa hak kebebasan pribadi adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun dan oleh siapa pun.

Sementara, lanjut dia, menurut Pasal 17 huruf h UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, terdapat aturan bahwa informasi yang dapat mengungkap rahasia pribadi adalah informasi yang dikecualikan untuk terbuka.

"Informasi pribadi merupakan jaminan akan hak privasi seseorang," kata dia.

Dia mengatakan, mengacu pada kasus pasien 01 dan 02, di mana dalam keterangannya menyampaikan bahwa ekspose berlebihan atas musibah penyakit mereka telah menjadikan tekanan bagi pasien.

Baca juga: Kisah Perjuangan Pasien Covid-19 di Tengah Ketidakpastian dan Kebingungan

Karena itu, Arif meminta semua pihak menjaga kepercayaan dengan tidak menyebarkan informasi maupun data pribadi pasien.

"Perlu menjaga situasi di masyarakat dengan tidak menyebarkan hoaks atau informasi terkait orang dalam pantauan (ODP) atau pasien virus corona yang belum dapat dipastikan kebenarannya atau diakses secara ilegal," ucap Arif.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto berkas surat berlogo RSU dr Soetomo Surabaya beredar di grup WhatsApp, Selasa (17/3/2020) siang.

Dalam berkas tersebut, salah satunya ada tulisan "Covid-19 + Gagal Napas" yang dilingkari dengan garis warna merah.

Baca juga: 6 Pasien Positif Corona Dirawat di Rumah Sakit Surabaya, Keluarga Dipantau 14 Hari

Berkas juga dilengkapi nomor registrasi, alamat pasien, jenis kelamin, usia, nama dokter, ruang rawat, hingga tempat sampel darah.

Kepala Humas RSU dr Soetomo, dr Pesta Manurung saat dikonfirmasi mengatakan, foto tersebut bukan hasil pemeriksaan yang menyebut pasien positif Covid-19.

"Itu berkas permintaan pemeriksaan laboratorium atas nama Pasien Dengan Pemantauan (PDP) yang sedang kita rawat, bukan hasil tes laboratorium," ujar Pasta, Selasa.

Baca juga: Surat Pemeriksaan PDP Corona di Surabaya Tersebar, Penyebar Akan Diberi Sanksi

Saat ini pihaknya masih menelusuri terkait foto yang kini beredar viral di dunia maya.

"Kami sedang menelusuri siapa yang menyebar, karena bisa dikenakan sanksi etik, karena itu dokumen internal," tuturnya.

Foto permintaan pemeriksaan PDP itu menyebut, pasien diperiksa pukul 20.35 WIB, Senin (16/3/2020).

Pasien asal Surabaya Barat itu berjenis kelamin laki-laki berusia 55 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com