Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pemeriksaan Covid-19, Pemerintah Libatkan Sejumlah Lembaga

Kompas.com - 16/03/2020, 21:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah akan melakukan percepatan pemeriksaan spesimen (sampel) dari individu yang diduga tertular virus corona.

Percepatan ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi pengujian spesimen yang berbasis di Jakarta.

"Untuk percepatan pemeriksaan, tadi pagi sampai siang kami sudah rapat internal dengan Badan Litbangkes yang dihadiri antara lain Lembaga Eijkman dan Laboratorium Mikrobiologi FKUI. Sudah disepakati untuk dioperasionalkan, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Mekanisme Isolasi Diubah, Pemerintah Akan Kumpulkan Pasien Covid-19 di Satu Ruangan

Menurut Yuri, persiapan teknis untuk operasional ke depannya sudah dibicarakan secara keseluruhan.

"Mudah-mudahan secepatnya bisa (dioperasionalkan). Ini supaya pemeriksaan bisa berlangsung lebih cepat lagi," tegasnya.

Dengan adanya percepatan ini, pemerintah berharap status penularan Covid-19 pada individu bisa dipastikan lebih cepat.

Diberitakan, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Vivi Setiawaty mengungkapkan pemeriksaan sampel tes uji virus corona membutuhkan waktu sehari.

Ia menjelaskan, sejak sampel diterima, uji tes hanya memerlukan waktu sehari dan kemudian langsung dapat diketahui hasilnya.

"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," ujar Vivi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (9/3/2020).

Baca juga: RSPI Sulianti Saroso Tambah 15 Ruang Isolasi Antisipasi Penambahan Pasien Covid-19

Adapun prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan.

Diketahui, alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenkes disebutkan sudah berstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com