Percepatan ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi pengujian spesimen yang berbasis di Jakarta.
"Untuk percepatan pemeriksaan, tadi pagi sampai siang kami sudah rapat internal dengan Badan Litbangkes yang dihadiri antara lain Lembaga Eijkman dan Laboratorium Mikrobiologi FKUI. Sudah disepakati untuk dioperasionalkan, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Menurut Yuri, persiapan teknis untuk operasional ke depannya sudah dibicarakan secara keseluruhan.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa (dioperasionalkan). Ini supaya pemeriksaan bisa berlangsung lebih cepat lagi," tegasnya.
Dengan adanya percepatan ini, pemerintah berharap status penularan Covid-19 pada individu bisa dipastikan lebih cepat.
Diberitakan, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Vivi Setiawaty mengungkapkan pemeriksaan sampel tes uji virus corona membutuhkan waktu sehari.
Ia menjelaskan, sejak sampel diterima, uji tes hanya memerlukan waktu sehari dan kemudian langsung dapat diketahui hasilnya.
"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," ujar Vivi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (9/3/2020).
Adapun prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan.
Diketahui, alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenkes disebutkan sudah berstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/21334291/percepat-pemeriksaan-covid-19-pemerintah-libatkan-sejumlah-lembaga