Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Bekerja dari Rumah, ASN Tetap Dapat Tunjangan Kinerja

Kompas.com - 16/03/2020, 13:52 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran agar aparatur sipil negara bisa bekerja di rumah atau tempat tinggalnya masing-masing.

Meski bekerja dari rumah, Tjahjo Kumolo memastikan bahwa tunjangan kinerja bagi ASN yang bekerja dari rumah tetap diberikan.

"Pemerintah tetap memberikan tunjangan kinerja bagi ASN yg melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya," ujar Tjahjo Kumolo, melalui konferensi pers di Kantor Kemenpan RB pada Senin (16/3/2020), yang ditayangkan langsung secara streaming.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Menpan RB: Tidak Ada ASN yang Libur

Menurut Tjahjo Kumolo, pelaksanaan dibolehkannya ASN bekerja dari rumah akan berlaku setidaknya hingga 31 Maret 2020.

"Dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

Adapun, Tjahjo menekankan bahwa praktik bekerja dari rumah dan tempat tinggal ini harus dilakukan dengan prinsip tidak mengganggu atau bahkan menghentikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Pengaturan perlu dipastikan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Tjahjo Kumolo.

Langkah ini dilakukan pemerintah akibat wabah virus corona atau penyakit Covid-19 yang juga melanda Indonesia. Di dunia, penyakit Covid-19 sudah dinyatakan pandemi global.

Tjahjo menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Baca juga: Selama Dua Pekan ke Depan, ASN Diperbolehkan Bekerja di Rumah

Kebijakan ini telah diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020.

Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com