Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR Imbau Aktivitas Belajar di Rumah Tak Dimanfaatkan untuk Liburan

Kompas.com - 16/03/2020, 11:09 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta orangtua mengawasi kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah yang direncanakan berlangsung selama dua pekan mendatang.

Syaiful mengingatkan bahwa pelaksanaan KBM di rumah bukan berarti liburan. Ia mengimbau agar waktu ini tidak dimanfaatkan untuk berlibur.

"Keputusan untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah maupun kampus merupakan upaya untuk mencegah siswa maupun mahasiswa untuk tidak tertular wabah Covid-19," kata Syaiful dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

"Jangan sampai situasi ini malah dimanfaatkan untuk kegiatan di luar rumah seperti ke mal, pusat hiburan, atau nongkrong di kafe yang rentan menjadi tempat penularan Covid-19," tambahnya.

Baca juga: Sekolah Libur Gara-gara Virus Corona, Ayu Dewi Tak Tergoda Ajak Anak Bepergian

Ia mengatakan, saat ini kegiatan yang bersifat komunal sengaja dihindari untuk mencegah penyebaran virus corona meluas.

Syaiful berharap alasan ini disadari baik oleh orangtua maupun para siswa dan mahasiswa, sehingga tidak memanfaatkan penyelenggaraan KBM di rumah untuk aktivitas lain.

"Kami benar-benar berharap agar mahasiswa dan siswa benar-benar membatasi ruang gerak mereka hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah terkait persebaran wabah Covid-19," ujarnya.

Syaiful mendorong agar orangtua mengondisikan rumah sebagai tempat belajar yang nyaman. Menurutnya, peran orangtua sangat penting dalam hal ini.

Baca juga: Soal Libur Sekolah, Kemendikbud Akan Atur Penundaan UN di Daerah Terdampak

Ia pun mengatakan saat ini banyak sarana pembelajaran yang bisa diakses secara online. Mitra Komisi X DPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki fasilitas e-learning melalui aplikasi 'Rumah Belajar'.

"Para orang tua harus bisa menciptakan suasana nyaman di rumah sehingga siswa betah belajar dan tidak meminta aktivitas di luar rumah," kata Syaiful.

Diberitakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan ke depan mulai Senin (16/3/2020).

Baca juga: Wabah Virus Corona, Menpan RB: Tidak Ada ASN yang Libur

Kebijakan ini ditetapkan demi mencegah penularan dan penyebaran virus corona.

Kendati demikian, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap dilaksanakan secara jarak jauh dengan siswa berada di rumah.

Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 27/SE/2020 tentang pembelajaran di rumah yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah memberlakukan kebijakan yang sama. Pelaksanaan KBM dilakukan secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com