Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian KPK: Pengeluaran BPJS Kesehatan Dapat Ditekan hingga Rp 12,2 Triliun

Kompas.com - 13/03/2020, 20:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan pengeluaran klaim BPJS Kesehatan dapat dihemat setidaknya sebesar Rp 12,2 triliun.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, hasil kajian itu sekaligus menunjukkan bahwa kenailan iuran BPJS Kesehatan bukan satu-satunya solusi dalam menekan defisit.

"Kita proyeksikan sekitar Rp 12,2 triliun itu bisa didapat bukan dalam bentuk tambahan uang karena rekomendasi tadi lebih banyak ke penurunan pengeluaran," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: MA: Putusan Kami Tak Mengatur Refund Iuran BPJS Kesehatan

Pahala memaparkan ada enam rekomendasi yang disampaikan KPK kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan agar pengeluaran BPJS Kesehatan dapat ditekan.

Pahala menuturkan, enam rekomendasi itu adalah Kemenkes mempercepat penyusunan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran untuk mencegah unnecessary treatment yang dapat meningkatkan pengeluaran.

Kemudian, membuka opsi pembatasan klaim untuk penyakit katastroupik yang disebabkan gaya hidup tidak sehat, mengakselerasi Coordination of Benefit dengan asuransi kesehatan swasta.

Baca juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Kata Sri Mulyani

Lalu, mengimplementasikan co-payment sebesar 10 persen bagi peserta mandiri sesuai Permenkes 51 Tahun serta mengevaluasi penetapan kelas rumah sakit.

"Jadi kalau dari penerimaan dikerjakan, tunggakan dikejar, dan dari ini spesifik untuk enam rekomendasi kita, rasanya defisit itu bukan hal yang harus ditutup dengan hanya kenaikan iuran," ujar Pahala.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memaparkan terdapat tiga faktor yang menyebabkan defisit BPJS Kesehatan dari sisi efisiensi pengeluaran.

Ketiga faktor itu adalah tingginya tunggakan iuran akibat para peserta mandiri yang dinilai tak punya itikad baik dalam mengikuti program BPJS Kesehatan.

Kemudian, over-payment karena kelas rumah sakit yang tidak sesuai serta praktik fraud di lapangan.

Baca juga: Putusan MA soal BPJS Kesehatan: Batal Naik 100 Persen hingga Tak Atur Skema Refund

Fraud yang dimaksud Ghufron berupa praktik up-coding yaitu menaikkan status penyakit sehingga pengeluaran lebih besar dari pengeluaran serta praktik phantom billing dan unbilling.

"Kami melihat bahwa sesungguhnya solusi menaikkan iuran BPJS sebetulnya bukan solusi sebelum sistem pelayanan di BPJS itu diverifikasi secara benar dulu baik dari pesertanya, rumah sakitnya, maupun pengkategorisasian dari penyakit tersebut," kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com