Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Cegah Corona, Kominfo Diminta Gandeng Operator Seluler

Kompas.com - 13/03/2020, 16:01 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan operator telepon seluler dan media massa untuk penyebarluasan informasi penanganan dan pencegahan virus corona.

"Banyak sekali jalur-jalur yang disampaikan, bekerja sama dengan operator seluler, itu satu langkah yang sebetulnya sangat mudah dan bisa dijalankan," kata Meutya dalam diskusi bertajuk 'Bersama Melawan Corona' di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

"Kedua, bekerjasama dengan televisi-televisi, media massa," lanjut dia.

Baca juga: Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Disarankan Mulai Gencar Sosialisasi Pencegahan Virus Corona

Menurut Meutya, masyarakat wajib mendapatkan informasi secara utuh serta transparan dari pemerintah soal seluk beluk virus corona.

Meutya mengatakan, informasi dapat meningkatkan kewaspadaan diri masyarakat terkait Covid-19.

"Apakah itu akan membuat kepanikan? Saya rasa tidak juga kalau pemerintah mensosialisasikan dengan baik langkah-langkahnya," ujar Meutya.

Dia yakin masyarakat tidak akan panik jika informasi disampaikan dengan benar.

Baca juga: Sosialisasi Pencegahan Virus Corona, Dokter Bawa Hand Sanitizer Saat CFD

"Menurut kami, selama mendapatkan informasi yang baik maka masyarakat akan merespons dengan baik. Tidak juga berarti informasi itu kepanikan, tidak berarti aura negatif kalau diberikan informasi," kata dia.

"Justru informasi itu dapat memberikan aura-aura positif dalam kerangka kewaspadaan," imbuh Meutya.

Hingga Kamis (12/3/2020) sore, pemerintah mengonfirmasi ada 34 kasus positif virus corona di Indonesia.

Tiga pasien dinyatakan sembuh, sementara satu pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com