JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan, partainya belum menentukan sikap terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.
Menurut Sohibul, hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pertemuan dengan PKS di Puri Cikeas, Bogor, Kamis (12/3/2020) malam.
"Iyaa belum (mendukung atau menolak Omnibus Law). Tadi malam pak SBY pun tegas sikapnya seperti itu," kata Sohibul ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Bertemu SBY, PKS Buka Opsi Berkoalisi dengan Partai Demokrat
Sohibul menegaskan, sikap mendukung atau menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan akan ditentukan pada saat pembahasan di DPR nanti.
"Sikap mendukung atau menolak itu (Omnibus Law) waktu dan tempatnya adalah saat pembahasan di DPR nanti, bahkan pak SBY bilang bahannya saja belum bisa dipelajari," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Selasa (25/2/2020).
Sohibul mengatakan, sepakat PKS sepakat transformasi perekenomian Indonesia dengan RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Bertemu Pimpinan Parpol-parpol, Airlangga Ingin Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR Mulus
Namun, PKS memberikan tiga catatan terkait RUU Cipta Kerja kepada Airlangga.
Pertama, omnibus law tersebut harus sejalan dengan konstitusi UUD 1945 baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis.
"Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi," ucapnya.
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja Nasional
Kedua, Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak dan stakeholder.
Sohibul menekankan, pemerintah perlu memperhatikan hak-hak pekerja dan tidak hanya berpihak pada investor.
"PKS ingin transformasi ini bukan hanya mengejar pertumbuhan tapi juga menjamin pemerataan dan rasa keadilan bagi semua stakeholder, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja," tuturnya.
Baca juga: Serikat Buruh Internasional Dukung Serikat Buruh Indonesia Tolak Ombinus Law RUU Cipta Kerja
Ketiga, menurut Sohibul, RUU Cipta Kerja harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah.
Ia mengingatkan, tak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak hak demokrasi rakyat, karena semangat reformasi adalah semangat demokratisasi dan desentralisasi.
"PKS ingin upaya apapun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antar elemen trias politica dan antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," pungkasnya.
Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja, antara Kepentingan Investor dan Perbudakan Modern
Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah terus mendapatkan penolakan dari publik.
Serikat buruh hingga mahasiswa ramai-ramai menyatakan penolakannya.
Mereka menilai RUU Cipta Kerja terlalu berpihak pada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat.
Pasal-pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 79 undang-undang dan 11 klaster dianggap bermasalah.
Setelah surat presiden dan draf RUU Cipta Kerja diterima DPR pada Rabu (12/2/2020), pembahasan bersama pemerintah belum juga dimulai.
DPR terkesan menunda-nunda pembahasan di tengah hujan kritik RUU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.