JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengungkap alasan pemerintah berhati-hati dalam menentukan seseorang positif mengidap Covid-19 atau tidak.
Menurut dia, pemerintah tak ingin mengakui jejak Amerika Serikat dalam menentukan status seseorang positif atau tidak hanya dengan menggunakan satu metode pengecekan.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengecekan dengan dua metode yaitu genom sequencing dan polymerase chain reaction (PCR).
"Ini yang saya katakan hati-hati. Saya belum meyakini sampai menunggu genom sequencing," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Yurianto: Tak Hanya RS Pemerintah, RS Swasta Juga Berkapasitas Tangani Corona
Menurut dia, pengecekan dengan metode PCR dapat saja menentukan hasil positif, tetapi ketika dilakukan pengecekan dengan genom sequencing hasilnya negatif.
Oleh karena itu, untuk memastikan hasil positif, hasil tes keduanya harus positif.
Saat ini, ia menambahkan, ada 12 orang yang menyandang status sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Mereka pun telah dikarantina sembari menjalani pengujian spesimen di laboratorium.
Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, DKI Kaji Izin Kegiatan yang Kumpulkan Orang Banyak
Dari 12 orang ini, ada yang baru datang dari luar negeri, ada pula yang diduga memiliki kontak dengan kasus sebelumnya yang telah diumumkan.
"Kepentingan kita, satu, bahwa yang bersangkutan sudah ada di rumah sakit. Kemudian, ada ruang waktu untuk membuktikan dengan genom sequencing untuk mengidentifikasi ke siapa kontak dekat dengan dia, sehingga ini paralel berjalan bersamaan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.