Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Siapkan 15 Juta Masker untuk Hadapi Corona

Kompas.com - 12/03/2020, 21:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyatakan, pemerintah telah menyediakan stok 15 juta masker untuk menangani virus corona.

"Kita punya kurang lebih 15 juta masker," ujar Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Ia mengatakan, persedian tersebut didapat dari BUMN dan BUMD. Namun, Yuri mengatakan, hal yang terpenting saat ini bukan menambah jumlah stok masker.

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, DKI Berencana Batasi Jam Operasional Restoran

Menurut dia, hal yang terpenting saat ini ialah melakukan penelusuruan terhadap orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan para pasien yang positif mengidap Covid-19.

"Persoalannya bukan berapa stok (masker), tapi berapa kita harus mengendalikan penularan lebih keras. Satu-satunya cara adalah tracing. Contact tracing harus lebih kencang dan berusaha cari kasus positif untuk kemudian kita isolasi," ujar Yuri.

"Maka kita mulai mendapatkan laporan dari daerah tentang PDP (pasien dalam pengawasan) yang semakin meningkat. Sudah barang tentu ini pintu mencari kemungkinan munculnya kasus positif yang bisa jadi pegangan kita untuk mengendalikan kontak," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan adanya tambahan orang yang dinyatakan positif virus corona Covid-19 pada Rabu (11/3/2020).

Dengan demikian, hingga Rabu sore ini, ada 34 kasus yang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Warga Banten yang Positif Corona Bertambah Jadi 4 Orang

Salah satu pasien positif virus corona di Indonesia juga dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020).

Pasien meninggal merupakan seorang perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun. Ia adalah pasien pada kasus 25.

Dari seluruh kasus yang telah dikonfirmasi, dua telah dinyatakan sembuh, yaitu pasien 6 dan pasien 14.

Pasien 6 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki. Ia berusia 36 tahun dan dinyatakan positif seusai pulang dari Jepang.

Pasien ini merupakan salah satu kru kapal Diamond Princess. Sementara itu, pasien 14 merupakan WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com