"Kalau dibuat protokol masyarakat akan malas untuk membacanya karena terlalu panjang. Sebaiknya sederhanakan saja dalam bentuk grafis dan sebarkan kepada masyarakat. Utamanya bagaimana cara menghubungi otoritas terkait jika ada yang tertular atau menunjukkan gejala virus corona," tuturnya.
"Sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, sederhana dan to the point. Hal ini bisa diingatkan juga oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona setiap konferensi pers. Agar masyarakat paham ke mana harus mencari pertolongan," tambah Agus.
Baca juga: Erick Thohir: Mari Sama-sama Hadapi Corona Tanpa Panik dan Saling Menyalahkan
Diberitakan, hingga saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.
Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25.
Selain itu, ada dua pasien yang masih harus menunggu hasil uji laboratorium kedua. Pasien itu yakni pasien 03 dan pasien 10. Jika hasil tes kedua dinyatakan negatif, maka kedua pasien diperbolehkan pulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.