Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak 'Imported Case', DPR Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat

Kompas.com - 12/03/2020, 15:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pintu masuk ke Indonesia diperketat.

Hal ini disampaikan Azis menyusul sejumlah kasus virus corona di Indonesia merupakan imported case atau tertular virus corona saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Ya tentu harus ditingkatkan, pertama di border gate yang menjadi favorit seperti di Bali, Jogja kemudian Jakarta, Batam, sehingga tidak terjadi lagi penetrasi melalui border-border gate yang akan masuk melalui penyebar virus itu," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Bertambah 7 Orang, Seluruhnya Imported Case

Azis juga memprediksi agenda besar di Indonesia akan dibatalkan menyusul penyebaran virus corona.

Namun, mengenai Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2020, Azis memastikan sejauh ini tetap digelar di Papua.

Azis mengatakan, penundaan perhelatan tersebut tergantung keputusan pemerintah.

"Itu (PON) kewenangan ada di pemerintah, tentu dengan berdasarkan sumber daripada penelitian-penelitian. Kalau yang sifatnya di bulan ini atau bulan depan rata-rata ditunda," ujar dia.

Baca juga: Negatif Corona, 1 Pasien dalam Pengawasan di RSPI Sulianti Saroso Dipulangkan

Lebih lanjut, Azis meminta, masyarakat tidak panik dalam menghadapi penyebaran virus corona dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

"Jangan panik dalam menghadapi apapun, apalagi dalam hal ini virus corona, kita bisa mengambil langkah seperti membersihkan diri baik itu tangan dan lain-lain, dan membersihkan lingkungan," pungkasnya.

Pada Selasa (10/3/2020), Pasien positif Covid-19 yang terpapar virus corona dari luar negeri atau imported case bertambah menjadi 12 orang.

Sebelumnya, pemerintah mengidentifikasi ada tujuh pasien positif yang tertular setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Baca juga: Cara Orang Kaya di Eropa Lindungi Diri dari Virus Corona

Lima kasus imported case baru diidentifikasi sebagai pasien 22, 23, 24, 25, dan 26.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menjelaskan, pasien kasus 22 merupakan seorang perempuan berusia 36 tahun.

Berikutnya, pasien kasus 23 merupakan seorang perempuan berusia 73 tahun.

Saat ini kondisinya sedang menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator karena memiliki comorbid atau penyakit pendahulu yang cukup banyak.

"Selanjutimported casenya nomor kode 24, laki-laki 46 tahun, WNI, ini imported case," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Imported Case Covid-19 Bertambah, Pemerintah Akui Potensi Tak Terlacak di Bandara

Dua kasus terakhir imported case merupakan warga negara asing. Pasien kasus 25 merupakan seorang perempuan berusia 53 tahun, sedangkan pasien kasus 26 merupakan seorang laki-laki berusia 46 tahun.

"Kondisi (keduanya) stabil," ujarnya.

Untuk diketahui, tujuh pasien yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai imported case, yaitu pasien kasus 07, 09, 14, 15, 17, 18, dan 19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com