JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI menambah rumah sakit rujukan yang digunakan untuk menangani pasien yang dinyatakan positif mengidap Covid-19, menyusul adanya penambahan pasien kasus corona.
"Pada tanggal 10 Maret 2020, pemerintah kembali menetapkan 132 rumah sakit rujukan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu," demikian dilansir Kompas.com dari keterangan resmi Kemenkes, Rabu (11/3/2020).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 100 rumah sakit rujukan untuk menangani Covid-19.
Baca juga: Catat, Ini 8 Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona di DKI Jakarta
Pemilihan ke-100 RS ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 414 Tahun 2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung.
"Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan sumber daya untuk dapat mengendalikan Covid-19 ini, dengan segala harapan bahwa Covid-19 ini dapat kita kendalikan dan kita hentikan penyebarannya," demikian bunyi keterangan itu.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan delapan kasus baru Covid-19, Selasa (10/3/2020), sehingga jumlah pasien yang dinyatakan positif mencapai 27 orang.
Belakangan, salah seorang pasien yang diidentifikasi sebagai pasien kasus ke-25 dinyatakan meninggal.
Pasien berjenis kelamin perempuan yang merupakan warga negara asing itu memiliki comorbid atau penyakit penyerta lainnya, antara lain diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun.
Baca juga: Cegah Corona, Rektor Budi Luhur: Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Jamu
Selain itu, ada dua pasien yang telah dinyatakan negatif Covid-19 atau sembuh, yaitu pasien kasus 06 dan 14.
Dengan demikian, jumlah pasien yang masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi ada 24 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.