JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, KPI selalu mengkaji seluruh tayangan atau genre yang mengandung unsur kekerasan di televisi untuk tidak ditayangkan.
Sebab, tayangan tersebut akan berpengaruh pada perilaku para penonton seperti meniru adegan kekerasannya.
Hal ini disampaikan Agung, menanggapi kasus remaja usia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 5 tahun diduga karena terinsipirasi dari film horor.
"Sejauh ini, KPI juga telah memberikan sanksi kepada Lembaga Penyiaran yang menayangkan konten kekerasan," kata Agung ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Ekspos Berlebih terhadap Remaja Pembunuh Bocah Dikhawatirkan Menginspirasi Anak Lain
Kendati demikian, Agung mengatakan, perlu dilakukan pengecekan apakah remaja tersebut menonton film horor dari televisi atau platform lain seperti Youtube.
Menurut Agung, film yang tidak ditayangkan di televisi bisa dimuat di platform lain. Namun, KPI belum bisa menjangkau platform tersebut
"Dengan kasus seperti ini, sudah harus dipikirkan bagaimana pengaturan atas media baru sehingga ruang publik kita menjadi nir kekerasan, ramah anak, dan ramah perempuan," ujarnya.
Agung berpendapat, tayangan di televisi sudah dikelola dengan baik seperti mengatur jam tayang untuk anak-anak, Remaja Bimbingan Orang tua (RBO) dan Dewasa sehingga memudahkan orang tua di rumah dalam menjaga anak-anaknya.
Baca juga: Polisi: Remaja yang Bunuh Bocah di Sawah Besar Bersikap Tenang dan Santai Saat Diperiksa
Sedangkan, kata dia, platform lain tidak memiliki sistem seperti televisi.
"Oleh karena itu, sangat dimungkinkan seorang anak atau remaja menonton film horor di Youtube tanpa didampingi orang tua," ucapnya.
Lebih lanjut, Agung mengusulkan, agar platform digital baru seperti Youtube harus bertanggung jawab atas konten-konten yang ditayangkanya.
"Saya berpendapat bahwa pejabat platform media baru, seperti YouTube, juga harus bertanggung jawab atas setiap konten yang ditayangkan di YouTube," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar, LPAI: Jangan Stigma Pelaku
Sebelumnya diberitakan, tersangka NF (15) membunuh APA (5) karena terinsipirasi dari film pembunuhan. APA dibunuh di rumah NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) lalu.
NF diduga melakukan pembunuhan saat APA berkunjung ke rumahnya. Setelah terbunuh, jenazah APA kemudian disembunyikan di dalam lemari oleh NF.
Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa. Saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke kantor polisi.
Saat ini, motif pembunuhan tersebut masih diselidiki oleh Polsek Sawah Besar. Nantinya, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.