Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Bunuh Bocah Diduga Terinspirasi Film Horor, Ini Tanggapan KPI

Kompas.com - 09/03/2020, 11:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, KPI selalu mengkaji seluruh tayangan atau genre yang mengandung unsur kekerasan di televisi untuk tidak ditayangkan.

Sebab, tayangan tersebut akan berpengaruh pada perilaku para penonton seperti meniru adegan kekerasannya.

Hal ini disampaikan Agung, menanggapi kasus remaja usia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 5 tahun diduga karena terinsipirasi dari film horor.

"Sejauh ini, KPI juga telah memberikan sanksi kepada Lembaga Penyiaran yang menayangkan konten kekerasan," kata Agung ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Ekspos Berlebih terhadap Remaja Pembunuh Bocah Dikhawatirkan Menginspirasi Anak Lain

Kendati demikian, Agung mengatakan, perlu dilakukan pengecekan apakah remaja tersebut menonton film horor dari televisi atau platform lain seperti Youtube.

Menurut Agung, film yang tidak ditayangkan di televisi bisa dimuat di platform lain. Namun, KPI belum bisa menjangkau platform tersebut

"Dengan kasus seperti ini, sudah harus dipikirkan bagaimana pengaturan atas media baru sehingga ruang publik kita menjadi nir kekerasan, ramah anak, dan ramah perempuan," ujarnya.

Agung berpendapat, tayangan di televisi sudah dikelola dengan baik seperti mengatur jam tayang untuk anak-anak, Remaja Bimbingan Orang tua (RBO) dan Dewasa sehingga memudahkan orang tua di rumah dalam menjaga anak-anaknya.

Baca juga: Polisi: Remaja yang Bunuh Bocah di Sawah Besar Bersikap Tenang dan Santai Saat Diperiksa

Sedangkan, kata dia, platform lain tidak memiliki sistem seperti televisi.

"Oleh karena itu, sangat dimungkinkan seorang anak atau remaja menonton film horor di Youtube tanpa didampingi orang tua," ucapnya.

Lebih lanjut, Agung mengusulkan, agar platform digital baru seperti Youtube harus bertanggung jawab atas konten-konten yang ditayangkanya.

"Saya berpendapat bahwa pejabat platform media baru, seperti YouTube, juga harus bertanggung jawab atas setiap konten yang ditayangkan di YouTube," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar, LPAI: Jangan Stigma Pelaku

Sebelumnya diberitakan, tersangka NF (15) membunuh APA (5) karena terinsipirasi dari film pembunuhan. APA dibunuh di rumah NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) lalu.

NF diduga melakukan pembunuhan saat APA berkunjung ke rumahnya. Setelah terbunuh, jenazah APA kemudian disembunyikan di dalam lemari oleh NF.

Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa. Saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

Saat ini, motif pembunuhan tersebut masih diselidiki oleh Polsek Sawah Besar. Nantinya, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Nasional
Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Nasional
Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Nasional
Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

Nasional
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com