Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Kompas.com - 04/03/2020, 08:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mewanti-wanti masyarakat untuk tak menjadi produsen atau penyebar hoaks terkait virus corona.

Selain merugikan, Johnny menyebut bahwa terdapat sanksi hukum bagi mereka yang memproduksi atau menyebarkan berita bohong.

"Bahwa produsen hoaks itu merugikan diri sendiri, keluarga sendiri, merugikan masyarakat, bangsa dan negara," kata Johnny di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020) malam.

Baca juga: Mewabahnya Virus Corona dan Hoaks yang Mengintai...

"Apalagi ada sanksi hukum, hukum pidananya maupun sanksi materilnya," lanjutnya.

Johnny mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Facebook, Twitter, hingga Youtube untuk segera menurunkan konten-konten yang bermuatan disinformasi maupun hoaks.

Kominfo juga bekerja sama dengan aparat kepolisian yang akan mengambil langkah-langkah tegas jika menemukan hoaks corona.

"Kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan amanat undang-undang agar kita bersama-sama sukses mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa negara kita," kata Johnny.

Baca juga: Achmad Yurianto, Tameng Pemerintah Tangkal Hoaks Virus Corona

Tidak hanya itu, Johnny juga mengingatkan tentang pentingmya menjaga etika komunikasi.

Ia mewanti-wanti supaya tak ada lagi yang menyebarkan informasi privat mengenai pasien positif corona.

"Yang terjadi ini pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi. Jaga betul etika komunikasi," katanya.

Baca juga: Timbulkan Ketakutan, Penyebar Hoaks Virus Corona akan Dijerat UU ITE

Hoaks tersebut terus bermunculan baik sebelum dan sesudah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga Depok yang positif terjangkit virus corona, pada Senin (2/3/2020).

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi terdapat lima hoaks tentang virus corona sejak Senin (2/3/2020) hingga Selasa (3/3/2020) kemarin.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kominfo yang diterima Kompas.com, terdapat 147 hoaks terkait virus corona selama 23 Januari-3 Maret 2020.

Menindaklanjuti penyebaran hoaks tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya sudah menurunkan konten-konten tersebut di media sosial.

"Konten hoaks dan disinformasi yang termuat di medsos seperti Twitter dan Facebook, IG (Instagram), YouTube sudah kami take down atau turunkan," kata Ferdinandus kepada Kompas.com, Selasa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com