Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Kompas.com - 04/03/2020, 08:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mewanti-wanti masyarakat untuk tak menjadi produsen atau penyebar hoaks terkait virus corona.

Selain merugikan, Johnny menyebut bahwa terdapat sanksi hukum bagi mereka yang memproduksi atau menyebarkan berita bohong.

"Bahwa produsen hoaks itu merugikan diri sendiri, keluarga sendiri, merugikan masyarakat, bangsa dan negara," kata Johnny di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020) malam.

Baca juga: Mewabahnya Virus Corona dan Hoaks yang Mengintai...

"Apalagi ada sanksi hukum, hukum pidananya maupun sanksi materilnya," lanjutnya.

Johnny mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Facebook, Twitter, hingga Youtube untuk segera menurunkan konten-konten yang bermuatan disinformasi maupun hoaks.

Kominfo juga bekerja sama dengan aparat kepolisian yang akan mengambil langkah-langkah tegas jika menemukan hoaks corona.

"Kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan amanat undang-undang agar kita bersama-sama sukses mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa negara kita," kata Johnny.

Baca juga: Achmad Yurianto, Tameng Pemerintah Tangkal Hoaks Virus Corona

Tidak hanya itu, Johnny juga mengingatkan tentang pentingmya menjaga etika komunikasi.

Ia mewanti-wanti supaya tak ada lagi yang menyebarkan informasi privat mengenai pasien positif corona.

"Yang terjadi ini pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi. Jaga betul etika komunikasi," katanya.

Baca juga: Timbulkan Ketakutan, Penyebar Hoaks Virus Corona akan Dijerat UU ITE

Hoaks tersebut terus bermunculan baik sebelum dan sesudah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga Depok yang positif terjangkit virus corona, pada Senin (2/3/2020).

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi terdapat lima hoaks tentang virus corona sejak Senin (2/3/2020) hingga Selasa (3/3/2020) kemarin.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kominfo yang diterima Kompas.com, terdapat 147 hoaks terkait virus corona selama 23 Januari-3 Maret 2020.

Menindaklanjuti penyebaran hoaks tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya sudah menurunkan konten-konten tersebut di media sosial.

"Konten hoaks dan disinformasi yang termuat di medsos seperti Twitter dan Facebook, IG (Instagram), YouTube sudah kami take down atau turunkan," kata Ferdinandus kepada Kompas.com, Selasa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com