JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan akan menindak tegas pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menuturkan, pihaknya melakukan patroli siber di media sosial untuk memantau penyebaran hoaks tersebut.
"Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Apabila ditemukan hoaks, kita tidak ragu melakukan penindakan hukum," kata Asep di Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Kemenkes: Virus yang Paling Ganas itu Hoaks
Ia menuturkan, hoaks soal virus corona dapat memperkeruh situasi di masyarakat.
Maka dari itu, polisi mengimbau publik bijak menggunakan sosial media dan berhati-hati sebelum menyebarkan informasi.
"Kami mengimbau bijaklah menggunakan media sosial. Jangan kita percaya pada suatu pemberitaan dan langsung menyebarkan kepada orang lain," ujar Asep.
"Ini yang harus kita waspadai. Ketegangan masyarakat saat ini dibutuhkan salah satunya dalam aspek pemberitaan," lanjut dia.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 147 berita bohong atau hoaks terkait virus corona selama 23 Januari-3 Maret 2020.
Sementara itu, terdapat lima hoaks yang dideteksi Kominfo sejak Senin (2/3/2020) hingga Selasa (3/3/2020) hari ini.
Baca juga: Selama 23 Januari-3 Maret 2020, Kominfo Deteksi 147 Hoaks soal Virus Corona
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan dua warga Depok yang positif terjangkit virus corona, Senin kemarin.
Dari keseluruhan hoaks tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya sudah menurunkan hoaks di media sosial.
"Konten hoaks dan disinformasi yang termuat di medsos seperti twitter dan Facebook, IG, Youtube sudah kami takedown atau turunkan," kata Ferdinandus kepada Kompas.com, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.