Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Berunjuk Rasa, Ojol Shalat Jumat di Depan Gedung DPR

Kompas.com - 28/02/2020, 13:27 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020), melaksanakan ibadah shalat Jumat di lokasi unjuk rasa.

Setelah azan berkumandang, sebagian besar pengunjuk rasa langsung membentuk saf shalat.

Mereka melapisi aspal dengan spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan unjuk rasa, kemudian sembahyang di atasnya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPR

Pantauan Kompas.com, massa ojol telah berkumpul di depan gedung parlemen sejak sekitar pukul 11.45 WIB untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Berdasarkan spanduk-spanduk yang mereka bawa, aksi Jumat ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Para ojol meminta wakil rakyat merevisi undang-undang itu dengan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas.

Saat massa menggelar shalat Jumat, polisi sudah berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa.

Baca juga: Simak Tips Aman Saat Naik Taksi atau Ojek Online di Malam Hari

Massa diketahui belum memulai unjuk rasa. Mereka memilih menunaikan ibadah shalat Jumat terlebih dahulu sebelum mengumandangkan tuntutan.

Massa yang hampir seluruhnya mengenakan jaket ojol tumpah ruah hingga ke Jalan Raya Gatot Soebroto di depan Gedung DPR/MPR.

Lalu lintas di sekitar jalan itu pun ditutup. Kendaraan dialihkan ke jalur bus transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com