Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audiensi dengan Korban First Travel, Komisi VIII: Negara Bisa Digugat

Kompas.com - 25/02/2020, 22:16 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan, korban First Travel dapat menggugat negara untuk diberangkatkan umrah.

"Setelah ada keputusan hukum yang menyita seluruh aset First Travel, kami melihatnya ada kemungkinan untuk digugat, negara yang digugat ya, negara digugat supaya pemerintah bertanggung jawab dari sitaan itu untuk memberangkatkan," kata Marwan setelah rapat audiensi dengan korban First Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

"Cukup atau tidak itu nanti urusan pemerintah," kata dia lagi.

Baca juga: Korban First Travel Ingin Diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Pemerintah

Untuk mengajukan gugatan tersebut, Marwan menyarankan tim hukum korban First Travel untuk bergabung dan mengambil satu kata sepakat.

Menurut marwan, gugatan ini diperlukan karena kesimpulan terakhir di persidangan adalah menyita aset First Travel tanpa ada keterangan bahwa para korban akan diberangkatkan.

"Mestinya dari disita, dan pemerintah akan memberangkatkan, itu bisa kita kejar, keputusan itu tidak ada, karena itu, menurut saya masih bisa digugat pemerintah," kata Marwan.

Adapun Mahkamah Agung (MA) menguatkan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung dalam perkara First Travel.

Dalam putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 Tahun 2019 yang dibacakan pada 31 Januari 2019, majelis hakim yang dipimpin Andi Samsan Nganro memutuskan agar barang bukti yang disita dalam perkara tersebut dirampas untuk negara.

Baca juga: Cegah Kasus First Travel Terulang, Agen Travel Umrah Diwajibkan Setor Jaminan Rp 200 Juta

Dalam pertemuan dengan korban First Travel, Marwan juga berjanji akan membicarakan masalah ini dengan pihak Kementerian Agama sehingga ada solusi bagi para korban. 

"Kita mencari solusi saja, nanti kita damaikan saja, kita bicara dengan pemerintah, ya dengan Kementerian Agama, kira-kira caranya bagaimana," ucap Marwan. 

"Umpamanya ada orang kaya yang mau memberangkatkan, ada mekanismenya. Umpamanya dari pemerintah sekian ditambah dari jemaah sekian lagi itu akan kita bicarakan bisa enggak," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com