Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona Terbesar Kedua Ada di Korsel, Pemerintah Diminta Amankan WNI

Kompas.com - 25/02/2020, 14:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia diminta segera mengamankan WNI yang berada di Korea Selatan, terutama di kota Daegu.

Hal tersebut dikarenakan saat ini Korea Selatan telah meningkatkan status kewaspadaan terhadap virus corona pada level tertinggi atau red alert.

Korea Selatan juga menjadi negara dengan wabah terbanyak setelah China.

"Pemerintah diminta segera melakukan langkah cepat untuk mengamankan WNI di Korea Selatan, khususnya yang saat ini berada di kota Daegu. Pasalnya, kota Daegu dinilai sebagai episentrum baru penyebaran virus corona," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Virus Corona di Daegu, Berikut Kontak dan Informasi Penting bagi Wisatawan Indonesia

Ia mengatakan, Kementerian Luar Negeri telah memberikan peringatan kepada WNI yang berada di Negeri Ginseng tersebut.

Namun menurutnya, hal tersebut belum cukup dilakukan untuk memberikan pencegahan.

Oleh karena itu, ia pun meminta agar dilakukan simulasi untuk melakukan evakuasi WNI di Korea apabila dibutuhkan. Termasuk pendataannya.

“Ini kan perkembangan terbaru yang perlu diantisipasi. Saya dengar, WNI di sana juga banyak. Selain kuliah, mereka juga ada pekerja migran. Pemerintah diharapkan tidak terlambat dalam melakukan penanganan," kata dia.

Baca juga: Mengenal Kota Daegu, Tempat Sebagian Besar Kasus Corona di Korea Selatan

Menurut dia, keselamatan WNI harus menjadi prioritas negara meski pelaksanaannya sulit dilakukan.

“Kita punya hubungan yang baik dengan pemerintah Korea Selatan. Tentu tidak sulit untuk berkomunikasi dengan otoritas setempat. Bahkan, menurut saya, mereka akan memberikan bantuan jika pemerintah kita memang membutuhkan," pungkas dia.

Diketahui, kasus virus corona di Korea Selatan mengalami lonjakan tajam dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Saat Daegu Disebut seperti Kota Hantu akibat Virus Corona di Korea Selatan...

Dalam tujuh hari, pemerintah mengonfirmasi adanya 893 kasus baru dengan 8 kematian, termasuk 60 kasus baru pada Selasa (25/2/2020) ini.

Menurut keterangan Pusat Pengendalian Penyakit Korea (KCDC), dikutip dari AFP (25/2/2020), 60 kasus baru pada Selasa menunjukkan angka terkecil selama empat hari di tempatnya.

Dari kasus-kasus terbaru, 49 berada di selatan kota Daegu dan provinsi Gyeongsang Utara.

Dengan jumlah kasus sebanyak 893 yang dimiliki Korea Selatan saat ini, menjadikannya sebagai negara dengan wabah terbanyak setelah China.

Kondisi ini membuat Pemerintah Korea Selatan meningkatkan status kewaspadaan pada level tertinggi atau red alert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com