Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak dan Istri Nurhadi Mangkir dari Panggilan Kedua KPK

Kompas.com - 24/02/2020, 21:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi dan Tin Zuraida, kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1/2020). 

Rizqi dan Tin rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret Nurhadi sebagai tersangka.

"Ya saksi tidak hadir terutama untuk saksi untuk Pak NH (Nurhadi) dan kawan-kawan ya, ada istrinya pak NH dan anaknya kemudian istri dari pak HS (Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajata Terminal) ya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nurhadi dan Menantunya Belum Terima SPDP

Ali menuturkan, ketiga saksi itu mangkir dari panggilan KPK dan tidak memberi informasi alasan ketidakhadiran mereka.

Ali pun mewanti-wanti mereka untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK mengingat ketiganya sudah pernah mangkir dari panggilan KPK sebelumnya.

"Ini panggilan yang kedua, otomatis yang berikutnya nanti penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai dengan ketentuan di hukum acara," kata Ali.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Anak dan Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

Namun, Ali tidak mengungkap langkah yang akan ditempuh KPK serta kapan langkah tersebut dieksekusi.

Selain Tin, Rizqia, dan Lusi Indriati, istri Hiendra, dua saksi lain yaitu dua karyawan swasta bernama Andi Darma dan Ferdy Ardian juga mangkir dari panggilan KPK.

KPK sebelumnya menetapkan Nurhadi, Hiendra, dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nurhadi oleh KPK Sah

Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com