JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menargetkan, 25.000 milenial bergabung dalam komponen cadangan (komcad) pertahanan negara.
"Harapannya seperti itu (rekrut 25.000 milenial). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun, nanti tergantung anggarannya," ujar Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan Bondan Tiara Sofyan di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut dia, perekrutan warga sipil dalam Komcad berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.
Adapun posisi komcad merupakan elemen di luar TNI sama halnya dengan komponen pendukung, sedangkan komponen pertahanan utama nasional adalah TNI.
Baca juga: Kemenhan: Rencana Rekrutmen Komcad Baru Tersedia di TNI Angkatan Darat
Hanya saja, pembukaan rekrutmen tersebut masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) tentang komcad yang tengah digodok Sekretriat Negara (Setneg).
Bondan menginginkan PP Komcad dapat segera terbit dengan harapan dapat langsung membuka pendaftaran setelah Idul Fitri 2020 mendatang.
"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi (antar kementerian/lembaga) sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP-nya selesai, kita segera sosialisasi," kata dia.
Adapun kampanye perekrutan komcad akan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.
Rencananya, rekrutmen tahap pertama akan menyasar kalangan milenial usia 18-35 tahun.
Bondan, menegaskan rekrutmen tersebut bersifat terbuka alias siapa saja boleh mendaftar. Asal, memenuhi syarat.
"Nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," kata Bondan.
Bondan menyampaikan, anggota komcad nantinya akan mendapatkan keterampilan usai menjalani pelatihan selama tiga bulan.
Dia menyatakan, mereka akan mendapat hak seperti uang saku kendati hanya terbatas.
"Sesuai dengan latihan dasar militer secara semuanya sama, karena latihan itu sama semua tingkat. Kemudian dia mendapat perlengkapan perorangan, jaminan kesehatan dan asuransi," ucap Bondan.
Matra angkatan darat
Bondan mengatakan, rencana rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) Pertahanan Negara baru tersedia di matra Angkatan Darat (AD).
"(Saat ini) fungsi teritorialnya itu AD," ujar Bondan.
Baca juga: Jika Sudah Dideradikalisasi, Eks ISIS Boleh Ikut Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Menurut Bondan, perekrutan komcad untuk matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) saat ini masih dalam pembahasan.
Ia mengatakan, komcad dapat dikerahkan ketika negara dalam keadaan darurat.
Selain itu, pengerahan atau mobilisasi komcad dapat dilakukan apabila sudah ada perintah presiden dan persetujuan dari DPR.
"Dalam keadaan bahaya atau darurat dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi penggunaannya seperti itu," kata Bondan.
"Enggak boleh (sembarangan)," imbuh dia.
WNI Eks ISIS boleh ikut
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut WNI eks ISIS yang telah menjalani deradikalisasi diperbolehkan ikut komcad.
"Kalau mereka sudah sukses deradikalisasinya kemudian program deradikalisasinya sudah sukses, mereka sudah memenuhi persyaratan, siapa saja berhak," ujar Dahnil di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Kemenhan: Rencana Rekrutmen Komcad Baru Tersedia di TNI Angkatan Darat
Dahnil mengatakan, program deradikalisasi yang diikuti eks ISIS merupakan upaya menyadarkan pentingnya bela negara guna memastikan mereka cinta bangsa dan negara.
Pada dasarnya, menurut dia, program deradikalisasi merupakan upaya bela negara, yakni mengembalikan moral dan tanggung jawab mereka sebagai warga untuk turut serta membela negara.
"Siapa yang yang berkewajiban untuk terlibat dalam bela negara ya semua pihak dan semua pihak yang memang punya tanggung jawab. Sebenarnya semua pihak yang ada warga negara wajib untuk ikut bela negara," kata Dahnil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.