Nadiem mengatakan, saat ini ia fokus menjalankan tugas sebagai Mendikbud. Nadiem pun mengaku tak mau terlibat dalam pusaran isu konflik kepentingan.
"Saya sudah melepaskan semua kewenangan (di Gojek), semua posisi dan itu mohon ditanyakan langsung kepada perusahaannya. Karena saya berdedikasi diri kepada mencoba menyempurnakan sistem pendidikan kita," lanjut Nadiem Makarim.
Diberitakan sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi, Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, semisal buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.
Baca juga: Bayar SPP Kini Bisa dengan GoPay, Bagaimana Caranya?
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.
Arno menyampaikan, GoPay terus meningkatkan aspek loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Meskipun cara itu disambut baik, pertanyaan muncul terkait inovasi Gojek itu. Salah satunya apakah ada instruksi dari Menteri Nadiem agar program ini berjalan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan GoPay merupakan ide yang baik.
Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.
Baca juga: Bayar SPP Pakai Gopay, OVO Menyusul?
Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek.
Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan