JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengevakuasi warga negara Indonesia ( WNI) yang dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess akibat wabah virus corona.
"Pemerintah punya komitmen kuat untuk mengevakuasi mereka sesegera mungkin," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat dijumpai di di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Namun, WNI yang dievakuasi pulang ke Tanah Air hanyalah yang sementara ini dinyatakan tidak terjangkit virus corona.
Baca juga: WNI Terjangkit Virus Corona di Kapal Diamond Princess Tak Dipulangkan
Sementara, yang sudah diidentifikasi terjangkit virus corona, diputuskan untuk telebih dahulu menjalani perawatan di rumah sakit Yokohama, Jepang.
Diketahui, jumlah total WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess itu sebanyak 78 orang.
Sebanyak empat orang WNI dinyatakan positif terjangkit virus corona. Sementara, 74 lainnya tidak namun tetap menjalani karantina.
Pemerintah sudah menyiapkan opsi penjemputan mereka. Mulai dari dijemput menggunakan Kapal Rumah Sakit dr. Suharso milik TNI AU serta penjemputan melalui udara.
Keputusan mengenai hal itu menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Karantina Kapal Diamond Princess Usai, 542 Orang Termasuk 4 WNI Positif Virus Corona
epaselect epa08199801 Media at work outside the Diamond Princess cruise ship at the Daikoku Pier Cruise Terminal in Yokohama, south of Tokyo, Japan, 07 February 2020. Japans health ministry announced that 41 more people onboard have tested positive for the novel coronavirus, raising the total number to 61. The virus, which originated in the Chinese city of Wuhan, has so far killed at least 638 people and infected over 31,000 others, mostly in China. EPA-EFE/FRANCK ROBICHON
Meski demikian, sama seperti 238 WNI yang sebelumnya dipulangkan dari Provinsi Hubei, China, sebanyak 74 WNI di kapal pesiar Diamond Princess tersebut juga akan diobservasi kesehatannya terlebih dulu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan