KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar menarik dukungan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan dengan adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga.
"Seharusnya yang bersangkutan berkonsultasi dan presentasi kepada fraksi sebelum menjadi pengusung suatu RUU," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Badan Legislasi dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, dalam pernyataannya, Kamis (20/2/2020).
Soal nasib anggota Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti, yang mendukung pengajuan RUU Ketahanan Keluarga akan diputuskan hari ini.
Nurul pun mengaku keberatan dengan pengajuan RUU Ketahan Keluarga sejak RUU tersebut dipresentasikan.
"Tidak seharusnya urusan domestik cara mengurus dan mengasuh anak diintervensi negara. Setiap keluarga, bahkan setiap anak memiliki entitasnya masing-masing," ujarnya.
Ia menegaskan, negara sudah memiliki banyak program, seperti Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, maupun BPJS Kesehatan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen, unsur-unsur heterogenitas dinafikkan," kata dia.
Bahkan, soal kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, ekonomi, maupun seksual telah diatur dalam Undang-undang (UU) Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP.
Ia pun menjelaskan, masih ada RUU pembanding dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang fokus pada keluarga, seperti RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan RUU Sistem Kependudukan dan Keluarga Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.