JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, pihaknya meminta pemerintah melakukan asesmen secara detail sebelum memulangkan anak-anak dari WNI terduga teroris.
Dia menyarankan asesmen dilakukan di luar negeri dan dalam negeri.
"Saya menekankan untuk dilakukan asesmen secara detail, bukan hanya di sini tapi juga mulai dari sana dan ketika tiba di Indonesia pun jangan selesai satu tahap ya. Harus berkelanjutan," ujar Nahar di Kantor Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Akan Pulangkan Anak-anak Eks ISIS, Yenny Wahid: Sudah Siap Tampung Mereka?
Menurut Nahar, pihaknya sudah sering mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati soal pemulangan anak-anak WNI terduga teroris pelintas batas.
Sebab, meski ada dasar hukumnya di UU Nomor 15 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, akan tetapi dasar hukum itu menurut dia tidak berlaku tunggal.
"Jadi UU itu enggak hanya satu. Ada UU tentang terorisme, UU keamanan negara, dan sebagainya sehingga bisa diteliti betul, rasa keadilan harus dipertimbangkan betul dan kita tunggu sikap pemerintah," ucap Nahar.
Dia mengatakan, Kemen PPPA belum menerima data mengenai anak-anak dari terduga eks teroris di luar negeri.
Kemen PPPA juga belum melakukan pendataan terkait jumlah mereka.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan WNI Eks ISIS
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan berbagai negara lain ke Indonesia.
Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (foreign terorist fighter) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Yenny Wahid Ungkap Dilema Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS
Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.
Ia mengatakan pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.