JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan sensus penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 51,5 Persen Warga Pilih Didatangi Petugas Sensus Penduduk
Berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online yang dikutip Kompas.com dari harian Kompas edisi 17 Februari 2020:
1. Masuk ke laman www.sensus.bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 60,9 Persen Masyarakat Tidak Tahu Sensus Penduduk pada Februari 2020
7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
8. Klik unduh bukti pengisian.
9. Selesai.
Meski demikian, selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.