Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keganjilan Penyidikan Kasus Meninggalnya Aktivis Walhi Golfrid Siregar...

Kompas.com - 14/02/2020, 09:31 WIB
Allizha Puti Monarqi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi sipil #JusticeForGolfrid mengungkapkan beberapa keganjilan dalam penyidikan kasus meninggalnya Koordinator Kuasa Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar.

"Bagaimana sejumlah luka yang dialami oleh Golfrid, tetapi dengan cepat Kepolisian menyimpulkan mengalami kecelakaan tunggal," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Oktober lalu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan kematian Golfrid disebabkan oleh kecelakaan tunggal sepeda motor yang digunakannya.

Baca juga: Cerita Sebelum Aktivis Walhi Golfrid Ditemukan Tewas, Istri: Tak Biasanya Saya Masak Nasi Jadi Bubur

Kesimpulan tersebut berdasarkan analisis dengan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

Namun, koalisi menilai simpulan tersebut tidak cocok dengan luka yang dialami oleh Golfrid. Informasi hasil analisis TAA juga tidak disampaikan secara menyeluruh.

"Ini adalah keganjilan pertama menurut kami yang membuat penegakan hukum kasus Golfrid dibuat mandek," kata Yati.

Kedua, pihak kepolisian tidak menyampaikan keseluruhan hasil otopsi.

Baca juga: Misteri Kematian Aktivis Walhi Golfrid, Istri Ungkap Banyak Kejanggalan, Polisi Sebut Kecelakaan Tunggal

Dalam konferensi pers pada 11 Oktober 2019, Polda Sumut menginformasikan ditemukan kandungan alkohol dalam jumlah banyak dalam lambung Golfrid.

Menurut koalisi, pernyataan tersebut dapat menyesatkan opini publik dan merugikan keluarga korban.

Banyak luka pada bagian tubuh lain yang tidak diumunkan, seperti patah hidung dan rusaknya tempurung kepala bagian depan.

"Sampai hari ini hasil otopsi belum diterima dan belum dijelaskan kepada keluarga korban," tukas Yati.

Baca juga: Polri Tegaskan Pelemparan Bom Molotov di Kantor LBH Medan Tak Terkait dengan Meninggalnya Aktivis Golfrid Siregar

Yati menambahkan, keganjilan lainnya adalah saksi-saksi penting yang justru tidak dilibatkan secara mendalam. Padahal, menurutnya saksi-saksi penting dapat memberikan informasi yang dapat membantu mengungkapkan kasus ini.

"Bahkan istri almarhum sampai sekarang tidak dimintai keterangan untuk menyampaikan fakta apa, informasi apa yang diketahui sebagai orang terdekat dari korban," tukasnya.

Yati menyampaikan, koalisi #JusticeForGolfrid telah mencoba membuka komunikasi dengan pihak Mabes Polri. Pihak koalisi ingin Mabes Polri memastikan Polda Sumut melakukan penyedikan secara profesional dan akuntabel.

Baca juga: Tiga Poin Kasus Meninggalnya Aktivis Walhi Golfrid untuk Polda Sumut

Namun, sampai konferensi pers dilaksanakan belum ada jawaban dari Mabes Polri.

Pihak koalisi juga ingin mengetahui sejauh mana evaluasi Mabes Polri untuk menentukan apakah Polda Sumatera Utara dikategorikan tidak mampu mengungkapkan kasus ini.

Jika Polda Sumatera Utara dikategorikan tidak mampu, pihak koalisi meminta agar Mabes Polri mengangkat kasus ini di tingkat nasional.

"Maka seharusnya Mabes Polri dapat mengambil langkah-langkah efektif selain mengevaluasi penyidikan di Polda Sumatera Utara, juga dapat mengambil pengungkapan penyidikan kasus ini di tingkat nasional di Jakarta," tutur Yati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com