JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung keputusan pemerintah yang membatalkan rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS untuk mencegah munculnya masalah baru terkait radikisme.
Bambang mengatakan, belum meratanya keadilan dan pembangunan ekonomi menjadi salah satu penyebab maraknya ideologi transnasional tumbuh di Indonesia.
"Jika negara mampu memasuki setiap dinding lapisan jiwa warganya, rasanya tak mungkin ada warga negara berpaling dari negeri yang subur tanahnya laksana surga ini," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Wapres: WNI Terduga Teroris Pelintas Batas dan Eks ISIS Lepaskan Status Kewarganegaraannya Sendiri
Menurut Bambang, selain peran pemerintah, partai politik juga harus memiliki komitmen untuk menyejahterakan masyarakat.
Sebab, partai politik adalah tempat masyarakat berhimpun membangun perjuangan.
"Jika ada warga yang memilih berjuang dengan caranya sendiri diluar koridor konstitusi, justru menunjukan ada yang salah dalam managemen perjuangan dan pendekatan partai politik ke masyarakat," ujar dia.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, luka yang tergores akibat perlakukan yang tidak adil, akan membuat masyarakat melakukan hal apa pun di luar nalar mereka.
Oleh karenanya, kata dia, pemerintah dan partai politik sangat perlu menjaga tegaknya keadilan di berbagai bidang, baik itu ekonomi, sosial, maupun politik.
"Karena jika setiap warga sudah terjamin kehidupannya, secara otomatis rasa cinta terhadap Tanah Air akan semakin kuat," ucap Bambang.
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS, ke Indonesia.
Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.
Baca juga: Imparsial: Pemerintah Punya Kewajiban Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS
Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.
Ia menilai, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.