JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sepakat bahwa pemerintah mesti melakukan penyaringan terhadap WNI terduga teroris lintas batas jika ingin dipulangkan.
Jazuli mengatakan, pemerintah harus mengidentifikasi para WNI yang memang jadi korban. Ia menilai rencana pemulangan ini memang tidak bisa dilihat secara hitam-putih.
"Negara dan pemerintah harus mampu memilih dan memilah skala prioritas WNI yang harus dijaga dan diselamatkan dari bahaya dan ancaman. Dalam hal ini profiling menjadi penting mana yang benar-benar niat dan terlibat dan mana yang menjadi korban," kata Jazuli kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Ia menyebutkan para korban dalam hal ini, misalnya anak-anak yang ikut orang tua mereka.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Mendalam soal Pemulangan Anak-anak Teroris Lintas Batas
Jazuli menegaskan para korban harus diselamatkan.
"Pada posisi kita harus jelas membedakan antara WNI yang terjebak di Suriah dan menjadi korban, apakah sebagai pelajar, tenaga kerja, atau anak-anak yang tidak tahu menahu motif orang tuanya, dan ini wajib kita selamatkan," ujarnya.
Sementara itu, terhadap WNI yang terang-terangan dan secara sadar terlibat, Jazuli meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ikut turun tangan.
"Orang-orang yang nyata-nyata melawan negara lalu menyatakan bergabung dengan ISIS apalagi merobek paspor Indonesia secara terang-terangan dan demonstratif, dan ini yang harus diisolasi oleh PBB," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Terima Laporan, Ada Anak-anak Eks Terduga Teroris dari Turki
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS, ke Indonesia.
Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.
Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.
"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.