Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden KSPSI Sebut Namanya Dicatut Terkait Pembahasan Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.com - 12/02/2020, 17:48 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku namanya dicatut pemerintah terkait pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Andi, secara tiba-tiba namanya masuk dalam Tim Pengkajian RUU Cipta Kerja.

"Tiba-tiba kemarin sore keluar SK Menko Perekonomian. Tiba-tiba menjelang kami demo dan melihat dalam SK tersebut saya masuk dalam Tim Pengkajian dan berkomunikasi," kata Andi saat audiensi dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Cerita Presiden KSPSI soal Sulitnya Akses Draf RUU Omnibus Law...

Ia menilai dirinya baru dilibatkan dalam tim tersebut ketika pemerintah mendengar kabar KSPSI akan menggelar aksi unjuk rasa terkait RUU Cipta Kerja.

Bagi Andi, meskipun ia tetap menyambut niat baik pemerintah, namun pelibatan KSPSI ini sangat terlambat.

"Kami akan coba untuk membahas dengan teman-teman konfederasi, niat baik pemerintah ini kita sambut baik, tapi terlambat. Karena ketika semua sudah menjadi masalah dan terjadi penolakan di mana-mana, dan tim itu baru dibentuk, mengajak buruh," ujar dia.

Baca juga: Ratusan Buruh Sarbumusi Jember Tolak RUU Omnibus Law

Andi mengatakan sebelumnya ia sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar KSPSI dilibatkan dalam pembahasan RUU itu.

Namun, surat itu tidak kunjung mendapatkan balasan.

"Saya kirim lagi (surat) kepada Pak Menko dan Presiden untuk mengingatkan masih akan terjadi gejolak di buruh Indonesia karena dari awal seperti ada yang disembunyikan," kata Andi.

"Seluruh konfederasi buruh bertanya kepada saya, anda konfederasi buruh pendukung Presiden kok enggak punya draf? Akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan rancangan ini?" lanjut dia.

Baca juga: Draft Omnibus Law Baru Bisa Diakses Publik Saat Dibahas DPR

Andi pun sempat menerima draf yang disebut-sebut sebagai draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang kini berubah nama jadi Cipta Kerja.

Rupanya beredar pula enam versi draf lainnya yang berbeda satu sama lain.

"Akhirnya kami memililki tujuh draf sekaligus yang isinya berlainan semua. Dari awal, inilah yang membuat penolakan begitu kuat soal omnibus law. Kalau diundang ke televisi, saya juga bingung pasal mana yang saya tolak karena sampai hari ini saya belum lihat," ujar dia.

Baca juga: Serahkan Omnibus Law ke DPR, Menko Airlangga: Ciptaker Jangan Dipleset-plesetin...

Atas aksi yang digelar hari ini, Andi menegaskan KSPSI tak pernah bertujuan 'menggoyang' pemerintah.

Ia pun berharap DPR RI mampu menampung aspirasi para pekerja dalam pembahasan ke depan.

"Yang penting buat kami bagaimana DPR ini bisa mengayomi staf, buruh masuk dalam tim pembahasan. Jadi biar detail, bisa berargumentasi pasal. Kami siap untuk itu karena kami punya tim dewan pakar," ujar Andi Gani.

"Yang penting buat kami diajak bicara, kami berargumentasi dengan baik," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com