Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Siap Uji di MK

Kompas.com - 12/02/2020, 07:45 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, pihaknya dan federasi buruh lain telah menyiapkan strategi dalam menghadapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Said menyampaikan, Jika DPR tetap memproses draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, pihaknya bersama federasi buruh lain akan mengambil langkah hukum.

"Kalau memang secara sah dipaksakan oleh undang-undang, maka judicial review," ujar Said Iqbal seusai menghadiri Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Rabu, Puluhan Ribu Buruh Kepung Gedung DPR untuk Protes Omnibus Law

Said mengatakan, ada dua kemungkinan peluang yang bisa dilakukan serikat buruh di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu melakukan uji undang-undang secara materiil dan formil.

Perbedaannya, jika melakukan uji materiil, KSPI dan federasi buruh lain akan menguji pasal demi pasal yang dianggap merugikan buruh.

Sementara itu, jika mengajukan uji formil, KSPI dan serikat buruh lainnya akan meminta semua pasal dalam omnibus law itu dihapus.

"Itu merugikan pemerintah, tadinya 11 kluster ketenagakerjaan atau lingkungan hidup dan HAM (Hak Asasi Manusia) saja bisa aja semua dihapus," ucap. 

Sebelumnya, Said menilai pemerintah terkesan tertutup dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan kerja.

Dia merasa aspirasi dari para buruh tak didengar pemerintah dalam menyusun aturan tersebut, terutama terkait ketenagakerjaan.

“Setiap pembahasan hukum harus terbuka melibatkan semua pemangku kepentingan, proses omnibus law ini tidak dilalaui, dengan demikian ini tertutup, penuh dengan rekayasa,” ujar Said dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (26/1/2020).

Baca juga: Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Selain itu, Said menilai omnibus law ini dibentuk hanya untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha.

“Ini hanya mementingkan kepentingan sekelompok orang saja dalam hal ini kawan-kawan pengusaha,” kata Said.

Said mencontohkan, dalam merumuskan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, pemerintah telah membuat satuan tugas (satgas). Namun, menurut dia, satgas tersebut didominasi oleh para pengusaha.

“Menko Perekonomian membentuk satgas omnibus law yang diketuai oleh Ketum Kadin, anggotanya 22 asosiasi pengusaha, para gubernur yang kami dengan juga tidak terlibat secara aktif dan juga para rektor,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com