Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bertemu Mahfud, Persatuan Guru Besar Akan Beri Masukan Omnibus Law

Kompas.com - 12/02/2020, 17:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (12/2/2020).

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan yakni persoalan omnibus law.

Penasehat Pergubi Bomer Pasaribu mengatakan, pihaknya dan Menko Polhukam sudah sepakat akan ada kajian untuk omnibus law.

"Kami tadi menyepakati akan diadakan kajian mendalam dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan omnibus law yang sekarang ada sedikit kontroversi di masyarakat," ujar Bomer.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ganti Nama Menjadi...

Kajian itu, menurut dia, akan melibatkan semua cabang keahlian, baik bidang hukum, bidang ekonomi, politik dan sebagainya.

"Nanti semua akan memberikan masukan kepada pemerintah termasuk Menko Polhukam dan mengenai perbaikan dari pasal-pasal mengenai omnibus law ini," tuturnya.

Pergubi juga akan memberikan masukan ke DPR.

Saat disinggung soal apa saja persoalan yang ada dalam draf omnibus law, Bomer Pasaribu belum bisa menjelaskan.

Pasalnya, Pergubi hingga saat ini belum diberi draf omnibus law itu.

"Karena tadi kami minta bahannya belum bisa diberikan, karena surat presiden (Surpres) dari Presiden kepada DPR itu segera akan masuk. Kalau sudah di tangan DPR itu bisa di-publish kepada siapa saja," ujar Bomer.

Baca juga: Cerita Presiden KSPSI soal Sulitnya Akses Draf RUU Omnibus Law...

Diberitakan, Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima surpres serta draf omnibus law RUU Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, saat ini draf tersebut masih dalam kajian Kesetjenan DPR.

"Iya sudah diterima Sekretariat Jenderal. Tapi belum dibahas di rapat pimpinan DPR," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Indra mengatakan Setjen DPR akan menyerahkan surpres dan draf kepada pimpinan DPR setelah kajian selesai. Selanjutnya, surpres dan draf akan dibawa dalam rapat pimpinan DPR.

Baca juga: Surpres dan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dikirim ke DPR

Namun, Indra belum bisa memastikan kapan surpres dan draf omnibus law RUU Perpajakan itu diserahkan kepada pimpinan DPR.

"Masih menunggu diagendakan sesuai dengan jadwal pimpinan sekarang masih padat. Kami akan telaah dulu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com