Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Andre Rosiade ke MKD DPR, Jarak Indonesia: PSK Itu Urusan Satpol PP

Kompas.com - 11/02/2020, 17:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia menilai, tak seharusnya anggota Fraksi Gerindra DPR Andre Rosiade menggrebek seorang PSK bernisial NN di Padang, Sumatera Barat.

Ia menilai, penggerebekan itu merupakan wewenang satpol PP.

"Kenapa kami melaporkan seorang anggota dewan layak enggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK itu kan tugas satpol PP," ujar Ketua DPP Jarak Indonesia Donny Manurung usai melaporkan Andre ke MKD DPR di Komples Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Jarak Indonesia melaporkan Andre ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. 

Baca juga: Andre Rosiade soal Kasus PSK: Saya Tidak Ikhlas Kampung Saya Diazab

Andre diduga melanggar Pasal 2 Ayat (4) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pasal tersebut menyatakan, anggota harus selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra,
dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Kemudian, Pasal 4 terkait hubungan dengan mitra kerja DPR dan konflik kepentingan.

Berdasarkan Pasal 4 Ayat (2), anggota dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, Donny mengatakan, apabila langkah Andre menggerebek PSK merupakan aspirasi masyarakat, hal itu serharusnya dapat dilaporkan terlebih dahulu ke kepolisian.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD, Andre Rosiade Diduga Langgar Kode Etik hingga Penyalahgunaan Wewenang

Sebaliknya, DPR bisa mencecar apabila dalam laporan tersebut ternyata tak ada tindak lanjut dari kepolisian.

"Jika tidak terselesaikan, polisi yang dipanggil dong. Kan polri ada rapat dengan dewan, di situ dicecar polisi jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan," kata Donny.

Ia pun menyebut bahwa apa yang dilakukan Andre dalam penggebrekan PSK itu justru menjurus adanya perundungan.

Di sisi lain, adanya dugaan skema penjebakan yang dilakukan Andre juga tidak bisa jadi landasan hukumnya menggrebek PSK tersebut.

"Karena dalam teori hukum tidak ada penjebakan, ini kalau saya bilang bully," kata dia.

Baca juga: Penuhi Panggilan Mahkamah Partai Gerindra, Andre Rosiade Bawa Bukti 10 Rangkap

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Andre Rosiade ramai diperbincangkan setelah aksinya terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 jadi sorotan.

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre Rosiade.

Andre mengunggah aksi penggerebekan itu di akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com