JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Pengesahan IA-CEPA ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar sore ini, Kamis (6/2/2020), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyampaikan laporannya.
Baca juga: Perjanjian IA-CEPA Diproyeksi Genjot Ekspor Mobil Listrik
Martin berharap melalui persetujuan kemitraan ekonomi itu, Indonesia benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi negara.
"Konsisten dengan isi persetujuan, Indonesia harus benar-benar dapat memanfaatkan Australia sebagai salah satu sumber investasi di Indonesia agar cita-cita Indonesia sebagai economic powerhouse tercapai," kata dia.
Selain itu, ia berharap persetujuan kemitraan ekonomi itu dapat mewujudkan keinginan Indonesia menjadi global value chain.
"Melalui persetujuan ini, Komisi VI DPR mengharapkan agar keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai global value chain tercapai, mengingat Indonesia selama ini lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk bahan mentah," tutur Martin.
Dalam rapat paripurna pengesahan itu turut hadir Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah dan DPR dalam pengesahan IA-CEPA.
"Menteri Perdagangan RI mewakili Presiden RI dalam rapat paripurna yang terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Agus.
Muhaimin, sebagai pimpinan rapat paripurna, kemudian menanyakan persetujuan pengesahan IA-CEPA kepada anggota dewan yang hadir.
"Apakah Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Imin.
Baca juga: Paripurna Pengesahan IA-CEPA, 224 Anggota DPR Absen
"Setuju," jawa forum rapat paripurna. Imin kemudian mengetuk palu tanda pengesahan.
Berdasarkan naskah Rancangan Undang-Undang tentang IA-CEPA, kerja sama ini akan memberikan manfaat peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja dan fasilitasi arus barang dan kepabeanan.
Lalu, akses promosi dan peindungan penanaman modal, economic powerhouse, pengembangan sumber daya manusia Indonesia, dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.