Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan di Balik Pengembalian Penyidik KPK ke Polri...

Kompas.com - 06/02/2020, 07:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BW, sapaan Bambang Widjojanto, pun meminta Dewan Pengawas KPK untuk turun tangan dalam menangani polemik ini.

Bila dugaan kesengajaan dalam mengembalikan Rossa itu benar, kata BW, maka pimpinan KPK dinilai telah melanggar janjinya untuk jujur dan obyektif dalam melaksanakan tugas dan wewenang.

Menurut BW, hal itu juga tergolong perbuatan tercela yang tidak boleh dilakukan pimpinan KPK sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 huruf f UU KPK.

"Semoga Dewas berdaya dan kekuasaan tidak menjadi pandir, pongah, dan menganggap remeh-temeh soal ini karena ada pelanggaran etik atas indikasi aroma kebohongan yang dapat berakibat dikorbankannya Rossa," kata BW.

Baca juga: Dewas KPK Temui Mahfud MD, Minta Pendapat soal Penguatan KPK

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya akan mempelajari informasi yang berkembang.

"Pada prinsipnya, Dewas akan menjalankan tugas pengawasan dan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai sebagaimana diamanatkan UU," kata Albertina.

Meskipun ditimpa berbagai kritik, pengembalian Rossa akhirnya terjadi juga.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Polri telah menerima Kompol Rossa Purbo Bekti yang dikembalikan ke institusi kepolisian dari KPK.

"Berkaitan dengan Kompol Rossa dan Kompol Indra, memang sudah dikembalikan ke kepolisian, sudah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata Argo di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Namun, Argo Yuwono tak merinci waktu ataupun alasan pengembalian Kompol Rossa.

Padahal, pada Rabu (29/1/2020), Polri mengatakan, Kompol Rossa tidak ditarik ke institusi kepolisian karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa pengembalian Kompol Rossa tidak akan mengganggu penyidikan kasus Wahyu Setiawan.

"Tentunya perkara yang sedang dan akan berjalan tentunya butuh SDM. Tetapi, untuk perkara PAW ini masih tetap berjalan seperti biasa karena tim bahkan terdiri dari lebih dari dua satgas setahu kami," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com