Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja: 2019, Santunan Diberikan Rata-rata 38 Jam Setelah Kecelakaan

Kompas.com - 05/02/2020, 19:16 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengungkapkan, pihaknya dapat memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam waktu rata-rata 38 jam sejak terjadinya kecelakaan pada tahun 2019.

Sepanjang tahun kemarin, Budi menuturkan, Jasa Raharja telah menyalurkan bantuan kepada korban kecelakaan maupun ahli waris sebanyak Rp 2,7 triliun.

"Pada tahun 2019, Jasa Raharja dapat memberikan santunan kepada korban meninggal dunia rata-rata dalam waktu satu hari 14 jam sejak terjadinya kecelakaan," ucap Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

"Dalam waktu 24 menit, sejak berkas pengaduan santunan lengkap diterima petugas Jasa Raharja, santunan sudah dapat direalisasikan," kata dia.

Baca juga: Ingin Klaim Asuransi Jasa Raharja, Begini Caranya

Hal itu diungkapkan Budi saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri terkait pemanfaatan sistem online data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan.

Menurut dia, kecepatan pelayanan terhadap korban kecelakaan tak lepas dari kerja sama yang berlanjut dari tahun 2015.

"Kami khususnya dari Jasa Raharja bisa memanfaatkan data secepatnya terkait laporan polisi yang kita lakukan secara online. Sehingga ini juga bisa mempercepat dari Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan kepada korban, baik korban meninggal maupun luka-luka," tuturnya.

Baca juga: Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Segera Diberikan

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun mengapresiasi kerja sama tersebut.

Idham Azis berharap agar kerja sama itu dapat terlaksana dengan baik.

"Kita berharap ke depan rekan Jasa Raharja dan Polri bisa melaksanakan kegiatan ini sampai ke wilayah-wilayah, khususnya mengenai penanganan korban kecelakaan lalin yang terjadi di semua daerah, secepatnya bisa diberikan atau dibayarkan santunannya," kata Idham di lokasi yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com